Potret24.com, Denpasar – Setelah puas genjot PSK di kamar kos, oknum polisi ini juga peras korban dengan meminat uang. Karena tak di temukannya, akhirnya hp wanita panggilan tersebut di bawa pergi.
Awalnya, pria yang mengaku sebagai polisi ini menggerebek seorang PSK yang tengah menerima tamu nya di sebuah kamar kos. Bukannya di bawa ke kantor polisi untuk di introgasi, pria ini malah minta di layani sama wanita tersebut.
Parahnya, setelah puas genjot PSK itu di kamar kos, oknum polisi ini malah memeras korban dengan meminta uang ratusan ribu. Hingga akhirnya bawa HP korban, agar ditebus nya nanti.
Seperti di ketahui, seorang oknum polisi di Polda Bali berinisial RCT alias Joey memeras wanita panggilan berinisial MIS.
Pemerasan yang di lakukan oleh oknum polisi itu, terjadi di sebuah kamar kos MIS di Denpasar, Rabu (16/12/2020).
Oknum polisi itu menggerebek MIS, lalu meminta sejumlah uang.
Tidak hanya itu, si oknum polisi juga meminta di layani oleh MIS di ranjang, baru di peras.
Sebelumnya di ketahui, Pada Rabu (16/12/2020) malam, MIS mendapat tawaran dari seorang pria hidung belang, melalui aplikasi Michat.
Setelah terjadi kesepakatan, mereka pun bertemu di kos MIS di kawasan Denpasar.
Naasnya, belum sempat melayani tamunya, secara mengejutkan datang oknum polisi tersebut dengan mendobrak pintu kamarnya.
Setelah sampai di kamar, sang oknum polisi ini menyuruh tamu wanita malang itu pergi. Memanfaatkan kondisi tersebut, pria yang mengaku seorang itu langsung memaksa MIS untuk melayani nafsu birahainya.
Usai puas, bukannya pergi ia malah memeras dengan meminta uang kepada MIS.
“Tamu saya itu masuk ke kamar kos saya. Tapi belum sempat main, tiba-tiba pintu kamar didobrak oleh seorang pria yang mengaku polisi,” aku MIS seperti dikutip Suaralampung.id dari BeritaBali.com–jaringan Suara.com, Jumat (18/12/2020).
Oknum Polisi yang akrab di panggil Joey itu, menggeledah isi kamar dan menyuruh tamu korban pergi.
Di dalam kamar itu tinggal mereka berdua, dan Joey memaksa MIS untuk melayani nafsunya.
Jika tidak mau, korban akan di bawa ke Polda Bali untuk di interogasi.
“Dia minta saya layani nafsunya,” beber MIS sambil menangis.
Setelah puas, Joey bukannya pergi tapi meminta uang ratusan ribu milik korban. Lantaran takut, korban pun menyerahkan smartphone miliknya.
Tak hanya itu, Joey juga meminta uang tebusan sebesar Rp. 1,5 juta, bila korban ingin mengambil smartphone-nya itu.
Merasa menjadi korban pemerasan, MIS yang tak terima akhirnya melaporkan Joey ke Bid Propam Polda Bali, pada Jumat (18/12/2020) sore.
Sebagaimana di ketahui, MIS merupakan perempuan panggilan yang biasa mencari pelayanan di aplikasi Michat.
Dari keterangannya, Ia mengaku sudah memulai pekerjaannya sejak tiga Minggu lalu.
Tidak terima dirinya di peras, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Bali. (gr)