Pekanbaru

DPMPTSP Tuding Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pekanbaru di Balik Keluarnya Izin Sky Club

3
×

DPMPTSP Tuding Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pekanbaru di Balik Keluarnya Izin Sky Club

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPMPTSP, F Rudi Misdian

Potret24.com, PEKANBARU – Hiruk pikuk di balik keluarnya izin Sky Club akhirnya mulai terbongkar satu persatu. Sekretaris Dinas PMPTSP, F Rudi Misdian menuding izn Sky Club dikeluarkan hasil telaah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru.

“DPMPTSP hanyalah sebagai operator pelayanan perizinan saja. Untuk rekomendasi teknis dan lainnya berada pada perangkat daerah teknis dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru,” katanya, Minggu (13/12/2020).

Ketika ditanyakan lebih lanjut apakah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru yang melakukan peninjauan ke lapangan sebelum izin itu diterbitkan, dirinya memastikan iyah.

“Iyah benar,” katanya menegaskan.

Sementara itu Sky Club terhitung tanggal 08 Desember 2021 menyatakan menutup operasional Sky Club.

Penutupan ini terkait hasil inspeksi mendadak atau sidak Polda Riau bersama Poltabes Kota Pekanbaru yang berhasil mendapati sekurangnya 25 pengunjung Sky Club urinnya positif mengandung narkoba.

Atas pertimbangan tersebut, Dinas PMPTSP melakukan penyegelan terhadap lokasi tersebut. Terkait hal tersebut, Dinas PMPTSP meminta pengelola Sky Club untuk sementara menghentikan seluruh aktivitas sampai masalah proses hukum selesai.

Surat tersebut dikeluarkan dan ditandatangani Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas PMPTSP, Quarte Rudianto, SH. (gr)