Potret24.com, Nagan Raya- Untuk mendukung program pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker personil Brimob Polda Aceh Kompi 3 Nagan Raya bersama dengan Polres, Kodim 0116, Dinas Perhubungan, Kejaksaan dan Satpol PP-WH Kabupaten Nagan Raya melaksanakan operasi yustisi di dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya, Rabu (16/12/2020).
Turut hadir dalam operasi yustisi kali ini Kabag Bin Ops Polres Nagan Raya AKP Utra prasetyanto, Kabid Trantib Satpol PP WH Kabupaten Nagan Raya dan Danki Brimob Nagan Raya Iptu Nurdin S.Sos.
“Operasi Yustisi adalah suatu upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum dengan menggunakan sistem peradilan ditempat,” kata Iptu Nurdin S.Sos.
“Sasaran operasi yustisi meliputi para pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan nasional Meulaboh-Beutong Ateuh maupun masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar Inpres Desa Ulee Jalan Kecamatan Beutong dan pasar Inpres Desa Jeuram Kecamatan Seunagan,” jelasnya.
Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol suheru S.I.K melalui Danki Brimob Kompi Nagan Raya Iptu Nurdin S.Sos mengharapkan agar masyarakat selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah, baik itu berbelanja maupun bekerja. Dan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diingatkan oleh petugas, diberi peringatan serta diberikan masker.
“Kalau kita semua disiplin dalam menggunakan masker, maka Covid-19 Insya Allah akan cepat berakhir di tempat kita,” ucapnya Iptu Nurdin. (suk)