Potret24.com, JAKARTA – Terkait dikeluarkan izin atas Sky Club yang awalnya bernama S Club masih menjadi tanda tanya besar. Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, SE menuding izin tersebut dikeluarkan DPMPTSP.
“Coba anda tanyakan langsung ke DPMPTSP kenapa izinnya bisa dikeluarkan,” katanya saat dihubungi potret24.com, Senin (07/12/2020).
Karena katanya lagi semua yang menyangkut masalah perizinan adalah kewenangan DPMPTSP.
“Semua izin atas kewenangan DPMPTSP. Kenapa izin Sky Club bisa keluar padahal sebelumnya izin S Club sudah dicabut itu semua kewenangan DPMPTSP,” katanya menambahkan.
Sementara itu sinyelemen yang berkembang di luar, keluarnya izin Sky Club memang cukup aneh dan terkesan dipaksakan.
“Ini Pekanbaru kando. Di Pekanbaru ini semua izin bisa keluar asal ada hepeng. Hepeng yang mengatur semuanya,” kata Salim Assegaf, seorang warga Kota Pekanbaru kepada potret24.com.
Menurutnya lagi mustahil DPMPTSP tidak mengetahui kalau Sky Club itu awalnya bernama S Club.
“Sangat mustahil kalau mereka berdalih tidak mengetahui. Karena sebelum izin itu diberikan semestinya ada peninjauan di lapangan. Terkait kelayakan dan kondisinya di lapangan,” tegasnya lagi.
Pihaknya sangat setuju Polda Riau memanggil pejabat di DPMPTSP untuk dimintai keterangannya terkait keluarnya izin Sky Club tersebut.
“Jangan sampai ada rekayasa terkait keluarnya izin tersebut. Panggil pihak DPMPTSP dan minta mereka menjelaskan kenapa izinnya bisa keluar,” tegasnya lagi.
Dirinya sangat mendukung langkah tegas Polda Riau melakukan penindakan di Sky Club.
“Saya pribadi mendukung langkah Polda Riau. Tapi harus tuntas. Soal adanya uang yang beredar di balik keluarnya izin tersebut bisa didapatkan dari hasil keterangan pihak DPMPTSP. Semuanya memang masih asumsi dan bias soal ada atau tidaknya uang di balik terbitnya izin tersebut,” katanya lagi. (gr)