Potret Hukrim

Staf Edhy Prabowo, Andreau Misanta Ikut Jadi Tersangka

6
×

Staf Edhy Prabowo, Andreau Misanta Ikut Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Andreau Misanta Pribadi

Potret24.com, JAKARTA – Salah satu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster. Andreau Misanta Pribadi yang masih dicari KPK ini pernah menjadi caleg pada Pemilu 2019.

Andreau Misanta Pribadi bersama enam orang lain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benur. Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis (26/11/2020), Andreau Misanta Pribadi dulu menjadi caleg pada Pemilu 2019 via PDIP.

Andreau Misanta Pribadi merupakan calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII. Dia saat itu mendapat nomor urut 10. Dapil Jabar VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwarkarta.

Dilihat di akun Instagram resmi Andreau Misanta Pribadi, dia beberapa kali menyosialisasikan kegiatannya sebagai caleg. Andreau beberapa kali memajang foto kampanyenya.

“Berjuanglah secara konstitusional. Bertarung dengan tetap menjaga integritas dan memandang pemilu sebagai momentum pendidikan politik kepada masyarakat. Anak muda Hadir untuk Bangsa. Untuk Kabupaten Bekasi-Karawang-Purwakarta,” tulis Andreau Misanta Pribadi pada 10 April 2019.

Andreau Misanta Pribadi juga kerap mengunggah kegiatannya sebagai stafsus Menteri Edhy Prabowo.

Politikus PDIP Aria Bima membenarkan Andreau Misanta Pribadi dulu caleg PDIP. “Pernah jadi caleg,” kata Aria Bima saat dimintai konfirmasi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi menjadi tersangka kasus suap ekspor benur. Edhy beserta empat tersangka lain dibawa ke rutan KPK.

Para tersangka mulai dipindahkan dari gedung Merah Putih KPK ke Rutan Cabang KPK yang berada di belakang gedung Merah Putih pada Kamis (26/11) sekitar pukul 02.30 WIB.

Perpindahan para tersangka ke rutan terjadi sebanyak empat tahap sampai pukul 03.18 WIB. (gr)