Potret24.com, Jakarta – Polisi masih menyelidiki laporan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji yang merasa dihina pendemo lewat orasi hinaan hewan. Polisi akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar karena ada kabar orator wanita tersebut masih pelajar.
“Saat ini kami masih dalam tahap pendalaman bukti-bukti yang ada, termasuk juga berkoordinasi dengan KPPAD, karena disinyalir bahwa yang dilaporkan Pak Gubernur itu atau yang orasi itu ternyata masih di bawah umur,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin saat dihubungi detikcom, Selasa (17/11/2020).
Berdasarkan informasi, lanjut Komaruddin, pendemo wanita yang orasi itu masih siswi SMA. Selain ke KPPAD, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pontianak.
“Bahkan ini masih kami dalami, ternyata bukan mahasiswa, ada infonya dia masih sekolah. Karena sekolahnya sedang tidak tatap muka, kami harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota apakah benar anak ini, informasinya masih kelas II SMA,” ujarnya.
Komarudin mengatakan koordinator lapangan (korlap) aksi juga akan diperiksa soal keterlibatan anak di bawah umur dalam demo pada 10 November 2020 itu.
“Nanti akan kita tindak lanjuti dengan meminta keterangan dari korlap, kenapa sampai anak bisa ikut,” ujarnya.
Sebelumnya, Kombes Komaruddin mengatakan Sutarmidji membuat laporan polisi pada Kamis (12/11) kemarin. Sutarmidji sendiri yang langsung datang ke SPKT Polresta Pontianak.
“Beliau menyampaikan laporan terkait dengan penghinaan terhadap dirinya sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 207 (KUHP) barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan tulisan ataupun lisan melakukan penghinaan terhadap penguasa, di ketentuan Pasal 207 ancamannya 1 tahun 6 bulan. Karena ini mengatasnamakan gubernur, tentu pasal itu yang diterapkan. Kalau orang perorangan mungkin bisa Pasal 310,” ujarnya.
Komarudin mengatakan yang dipersoalkan Sutarmidji ialah ada kalimat orator yang dinilai menghina karena memaki menggunakan nama binatang.
“Kalau dalam video itu dikatakan, katanya ‘gubernur a****g’, itu. Sementara dari Pak Gubernur sendiri, dari statement-nya yang saya baca saya tidak bisa terima, ini sama saja menghina ibu saya, kalau menurut Pak Gubernur dari hasil wawancara yang saya baca yang beredar,” tuturnya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji sebelumnya menyebutkan ingin memberikan pelajaran tegas kepada peserta demo penolakan UU omnibus law yang mengeluarkan kata-kata kasar atau tidak pantas untuk dirinya saat melakukan orasi. Pembelajaran itu dengan melaporkan oknum pendemo tersebut ke polisi.
“Sebenarnya saya tidak mau memperpanjang masalah ini, namun saya tetap harus memberikan pelajaran yang tegas kepada masyarakat, khususnya oknum pendemo yang memaki-maki saya, agar tidak sembarangan mengeluarkan kata tidak pantas dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum,” kata Sutarmidji di Pontianak, seperti dilansir Antara, Jumat (13/11). (gr)