Potret Riau

Pihak SPBU 14-284-610-7 Mencoba Menyuap Wartawan Rp1 Juta

5
×

Pihak SPBU 14-284-610-7 Mencoba Menyuap Wartawan Rp1 Juta

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PEKANBARU – Peristiwa pengeroyokan terhadap salah satu wartawan media online di Pekanbaru kembali menambah catatan buram tindak kekerasan jurnalis di negeri ini.

Korban pengeroyokan berinitial As mengalami tindak penganiayaan setelah melakukan liputan terhadap salah satu SPBU yang diduga melakukan ilegalisasi prosedur tentang aturan subsidi BBM.

Setelah aksi pengeroyokan itu, As mendapatkan telpon dari AF salah satunya ada anggota dari pihak pengurus SPBU 14-284-610-7 tersebut, dengan no ,+62 812-7623-10XX di salah satu tempat kedai kopi Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru.

Sebelumnya pemilik SPBU bertanya apa bapak sudah melaporka ke Pertamina ?

As mengatakan belum kalau untuk SPBU, namun kalo untuk pelaku pengeroyokan sudah dibuat laporan resminya.

“Kita selesaikan saja dengan damai-damai saja, kita ingin berteman jadi kita damai-damai saja , okay?,” ucap pihak SPBU .

Korban pun pergi dengan rekannya dan sesampainya dilokasi yang telah ditentukan, dirinya ditemui oleh salah seorang utusan dari pemilik SPBU tersebut.

”Saya di perintahkan oleh bos saya untuk mengajak bapak bertemu dan menyelesaikan masalah ini,” ucapnya.

Kemudian dirinya mengeluarkan amplop yang berisi uang dan disodorkan ke As, seraya berkata,” tapi tolong kerjasamanya kalo ada wartawan lain yang ingin memberitakan SPBU kita, mohon di backup,” ucapnya lagi.

As menolak dan dengan tegas menjawab bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan karena telah menghalangi kinerja seorang jurnalistik yang sudah menjadi hak dan kewajiban mereka.

“Apalagi tugas jurnalistik sebagai sosial kontrol untuk mengawasi dan memantau semua kegiatan pemerintah dan swasta dan mereka pun dilindungi oleh UU no 40/ tahun 1999 tentang UU pokok PERS,” katanya lagi.

Apalagi korban merasa harga dirinya sebagai jurnalis dipermalukan oleh pihak SPBU tersebut, pelaku kekerasan terhadap korban mengatakan bahwa Kapolda pun akan kami gantung di sini.

“Tidak ada tempat kami takut sama siapapun,” ucap salah satu perempuan yang diduga ikut berperan sebagai pelaku kekerasan pada saat malam kejadian, Jum’at, (29/10/2020) sekitar pukul 11 WIB di dalam lokasi SPBU 14-284-610-7.

Tidak hanya mengatakan itu saja bahkan dirinya mengatakan wartawan ta** A****g serta menyuruh untuk membakar mobilnya ucap ibuk-ibuk sambil memukuli mobil korban yang merupakan wartawan di.salah satu media online di Pekanbaru tersebut. .

Kemudian peristiwa pengeroyokanpun terjadi yang di duga atas suruhan operator SPBU-nya bernama panggilan Opung dengan memprovokasi massa untuk memukuli As.

Akibat kejadian itu, As mengalami luka lebam membiru di bagian tangan kiri dan kanan serta luka robek di bagian leher dan jari kelingking sebelah kiri merasa sakit dan kaku begitu juga bagian punggung korban.

“Dengan adanya perbuatan yang dilakukan oleh pihak SPBU nakal tersebut, kami berharap kepada pihak Kapolsek Simalinyang Kampar Kiri Hilir agar segera menangkap pelakunya yang sudah di ketahui nama-namanya diantaranya adalah Jun, To, An dkk. Kami berharap pihak Polsek Kampar kiri hilir tidak tebang pilih untuk menegakan keadilan dan hukum bagi para pencari keadilan,” tegas As.

As dengan tegas akan terus melanjutkan kasus ini apabila pihak Polsek Kampar Kiri Hilir masih dinilai lamban dalam menangani kejadian yang menimpanya.

“Saya melaporkan kasus ini kepada pihak-pihak yang berwajib karena saya masih mempercayai pihak instansi kepolisian untuk menegakan keadilan dan hukum sesuai dengan UUD negara no,45, pokok nya saya mohon bapak lakukan dulu pemeriksaan setelah itu kan sudah kita kasih tau para pelakunya bahkan dengan fotonya yang sudah melakukan pengeroyokan terhadap saya ketika datang ke Polsek Kampar kiri hilir untuk mengantarkan seksi pakta, yang hendak di lakukan pemeriksaan,” tandas As. (an)