Potret24.com, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster (benur). Jauh sebelum ditangkap, Edhy Prabowo kerap mengeluarkan pernyataan terkait ekspor benur yang menuai sorotan.
Edhy Prabowo bersama sejumlah orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dini hari tadi. Salah satu yang ikut ditangkap yaitu istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota Komisi V DPR.
Sejumlah orang yang ditangkap kemudian dibawa ke gedung KPK dini hari tadi. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dkk.
Kabar mengenai penangkapan Edhy Prabowo ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron mengatakan penangkapan tersebut terkait ekspor benur atau benih lobster.
“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” kata Ghufron, Rabu (25/11/2020).
Soal ekspor benur ini memang sempat menjadi kontroversi beberapa waktu lalu. Ini sederet pernyataan Edhy soal ekspor benur.
- Edhy Prabowo Tegaskan Tak Akan Mundur soal Ekspor Benih Lobster
Edhy Prabowo menegaskan tidak akan mundur soal kebijakan membuka keran ekspor benih lobster.
“Jadi banyak yang kami sedang matangkan, ada 29 aturan yg jadi polemik selama ini mau kami revisi. Termasuk lobster,” ucap Edhy, dalam sebuah diskusi dengan nelayan ikan tuna di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Edhy mengatakan banyak yang menertawakan kebijakannya ini. Dia menyebut kebijakan tersebut menyangkut hidup nelayan dan lingkungan.
“Anda pasti tertawa melihat lobster, saya tidak akan pernah mundur! Karena ini menyangkut nelayan kita, lingkungan kita,” ungkap Edhy.
- Edhy Prabowo Cari Lokasi Budi Daya Benih Lobster di Dalam Negeri
Edhy Prabowo menyebut banyak daerah di Indonesia yang berpotensi untuk pembesaran benur. Dia mengatakan perlu ada kajian untuk menentukan pembesaran benur.
“Untuk melakukan pembesaran (benur) perlu ada kajian di tempat-tempat tertentu, dan nanti kita lihat, kalau ada tempatnya tidak masalah,” kata Edhy saat ditemui di Hotel Grand Keisha, Jalan Affandi, Gejayan, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (19/12/2019).
Edhy mengatakan, bahwa daerah-daerah yang telah melakukan pembesaran benih lobster seperti di NTB, Sulawesi Tenggara hingga Lampung. Menyoal lokasi yang berpotensi menjadi tempat pembesaran benur di Jawa, Edhy mengaku belum memetakannya.
“Belum, belum, belum ada (pemetaan di laut selatan Jawa), tapi infonya di Jatim ada, tapi belum detail (dari mana) asal benihnya,” ujarnya.
“Sementara ini kita akan memulai di tempat-tempat yang alamiah dia lakukan (pembesaran benur), contoh di Lombok Timur kan ada, ini saya tidak menentukan tempat ya, tapi apa yang ada akan kita kembangkan,” imbuh Edhy.
Rencana pengembangan tersebut, kata Edy, dilakukan setelah ada pengakuan dari nelayan di Lombok Timur. Di mana mereka melakukan pembesaran secara diam-diam dengan menempatkan ikan di bagian atas dan bagian bawah diisi.
“Ada 2 jenis (lobster) yang dibesarkan (nelayan Lombok Timur), yakni lobster pasir dan mutiara. Tapi mereka minta kalau bisa (lobster) pasir ini jangan sampai 200 gram (yang diekspor) pak, 100 gram saja. Terus saya tanya, kemana kamu bawa? ‘Ke ekspor’, lho kamu kan nolak ekspor? ‘Iya pak tapi ini kan sudah gede dan nilai tambahnya ada’,” ujarnya.
“Artinya kan ada keinginan dari masyarakat (untuk ekspor lobster), masak tidak ditampung. Terus kalau sudah bisa dikembangkan di sini, ya kenapa kita harus di luar (pembesarannya)? Nantinya kita yang ekspor hasilnya, hasil dari pembesaran (benur),” imbuh Edhy.
- Edhy Prabowo Sebut Ekspor Benih Lobster untuk Devisa
Edhy Prabowo menyebut kebijakan ekspor lobster bertujuan untuk menambah devisa negara. Terlebih, saat ini sudah ada masyarakat yang bisa membesarkannya.
“Gini, kan kita kan sedang terus mengkaji ya, maka saya sebenarnya sudah nggak mau omong ini ya, sekali lagi. Sudah selesai lah, tunggu saja waktunya, ada waktunya,” kata Edhy saat ditemui di Hotel Grand Keisha, Jalan Affandi, Gejayan, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (19/12/2019).
Edhy menilai, orang-orang yang melakukan penolakan terhadap rencana ekspor lobster tidak mengetahui latar belakang dibaliknya. Padahal, rencana ekspor lobster itu semata-mata untuk menambah pemasukan bagi negara.
“Masalah ekspor (lobster) jangan dipertentangkan ekspornya, ekspor itu kan kita mencari devisa. Tapi kalau sebelum diekspor bisa dikembangkan kenapa harus ekspor dulu, ekspor nanti setelah jadi, masak tidak boleh kita, ya kan?” ucapnya.
“Kalau ekspor benur (benih lobster), selama di Indonesia ada pembesarannya (kenapa dipermasalahkan), kan itu intinya. Tapi kan tidak pernah dilihat ceritanya, selalu dilihat ujungnya, ditentang ujungnya. Karena dari dulu tidak ada upaya untuk membesarkan ini (benih lobster), ini yang kami mau terobos,” sambung Edhy.
- Larangan Ekspor Benur Dicabut, Edhy Prabowo: Prioritas Budidaya
Edhy Prabowo mencabut larangan benih lobster melalui Permen KP Nomor 12 tahun 2020. Namun untuk menjadi eksportir, ada sederet syarat yang harus dipenuhin mulai dari kemampuan berbudidaya hingga komitmen menggandeng nelayan dalam menjalankan usaha budidaya lobster.
“Prioritas pertama itu budidaya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silahkan, yang penting ada aturannya. Pertama harus punya kemampuan berbudidaya. Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah untungnya banyak. Nggak bisa,” ujar Menteri Edhy, Minggu (5/7/2020).
Edhy Prabowo juga ingin nelayan tidak hanya mendapat keuntungan ekonomis dari menjual benih lobster, tapi juga mendapat pengetahuan tentang berbudidaya.
“Selain kemampuan berbudidaya, berkomitmen ramah lingkungan tidak merusak, dan yang paling penting berkomitmen dengan nelayannya sendiri. Dia harus satu garis dan dia harus membina nelayannya sendiri. Jadi nggak bisa nanti nelayan perusahaan ini pindah ke perusahaan itu, yang akhirnya tarik-tarikan. Si nelayan harus mendapat perlakuan baik dan diajak ikut berbudidaya juga,” urai Menteri Edhy.
Menteri Edhy memastikan, proses seleksi untuk menjadi eksportir benih lobster terbuka untuk siapa saja baik perusahaan maupun koperasi berbadan hukum. Selama pengaju memenuhi persyaratan dan kualifikasi, KKP tidak akan mempersulit.
“Ada cerita-ceritanya saya yang menentukan salah satu perusahaan. Tidak benar itu. Sudah ada timnya. Tim budidaya, tim perikanan tangkap, karantinanya, termasuk saya libatkan irjen. Semuanya terlibat, ikut turun tangan,” tegasnya. (gr)