Potret24.com, PEKANBARU – Pemprov Riau tengah memproses pengisian kekosongan jabatan Walikota Dumai pasca Zulkifli AS ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Kita sudah surati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisi kekosongan jabatan Walikota Dumai,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Rabu (18/11/2020).
Menurutnya lagi, pasca ditahannya Walikota Dumai Zulkifli AS otomatis terjadi kekosongan kepala pemerintahan di Pemko Dumai.
Apalagi saat ini katanya lagi Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo tengah cuti terkait bakal maju di Pilwako Dumai.
“Tinggal Sekdako Dumai, Herdi Salioso yang nantinya mengambil alih jalannya pemerintahan di Kota Dumai,” katanya lagi.
Menurut Sudarman, sesuai aturan jika kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan, maka secara otomatis sekretaris daerah (Sekda) diangkat menjadi pelaksana harian (Plh).
“Jika kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan, maka tugas-tugas kepala daerah itu diambil alih oleh Sekda sebagai pelaksana harian,” terangnya.
Namun penunjukan Plh Wako Dumai ini tak perlu penunjukan dari Gubernur Riau, Hanya saja perlu menyurati Kemendagri untuk penunjukan Plh Wako Dumai tersebut.
“Jadi sesuai Undang Undang otomatis dia. Tapi proses administrasinya tetap kita sampaikan kepada Mendagri. Namun kita instruksikan Sekda agar langsung ambil alih tugas Wako Dumai, karena tidak boleh kosong,” ujarnya menambahkan. (gr/ckp)