Kepri Sekitar

Nota Kesepahaman Gugus Tugas Pengawasan Kampanye di Pilkada 2020 Diteken

4
×

Nota Kesepahaman Gugus Tugas Pengawasan Kampanye di Pilkada 2020 Diteken

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Nota kesepahaman dalam pelaksanaan Pilkada 2020

Potret24.com, BATAM – Sejumlah pihak melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman MOU Gugus Tugas Pengawasan Kampanye Dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Pemilihan Wali kota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Di Provinsi Kepri.

Kegiatan ini di laksanakan bertempat di Hotel Asia Link, Kota Batam, Kamis (19/11/2020), sekitar pukul 09:00 WIB.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kepri, Ketua KPU Kepri, Ketua Bawaslu Kepri, Kabid Humas Polda Kepri dan Kepala KPID Kepri.

Penandatanganan ini terkait upaya mewujudkan pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang dilaksanakan di 6 kabupaten kota di Provinsi Kepri sesuai dengan amanat undang-undang Bawaslu beserta jajaran tentunya.

Selain itu juga melakukan pengawasan Pemilihan Tahun 2020 yang diberlakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020,

Karena sebagaimana yang kita ketahui tahapan yang saat ini sedang berlangsung adalah tahapan kampanye dan semuanya di atur dalam PKPU 5 pada tahun 2020.

“Tentunya media daring atau media sosial ini merupakan salah satu sarana bagi peserta Pilkada dalam melaksanakan kampanye. Terlebih lagi dalam kondisi pandemi Corona saat ini,” ucap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Harry Goldenhardt, MSi.

Ditambahkannya, kami dari Bidang Humas Polda Kepri dan Team Cyber Crime Dit Krimsus Polda Kepri telah melakukan pengawasan di media sosial sejak dimulainya tahapan Pilkada 2020.

Harapannya dengan pelaksanaan MoU ini kami siap bersinergi dan memberikan kemampuan tenaga dan pikiran agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan baik.

“Mari kita saling jaga dan saling mengingatkan,” katanya mengakhiri. (wan)