Potret24.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk memulai kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona mulai Januari 2021.
Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi covid-19.
Nadiem sekaligus menegaskan keputusan pembukaan sekolah tatap muka usai hampir 8 bulan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.
Ia pun menegaskan, orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.
Kendati demikian, sejumlah orang tua masih meragukan keputusan Nadiem itu. Mereka pun mempertanyakan risiko keamanan dan keputusan Nadiem yang memberikan kewenangan pembukaan kepada Pemda.
Seperti yang diutarakan Rulyanti (45), ibu dari siswa kelas X SMA di Pekanbaru ini. Dirinya mengaku takkan pernah mengizinkan anaknya sekolah meskipun Januari 2021 sudah diperbolehkan.
“Kalau risiko emang dia mau jamin? Aku pasti lihat dulu kondisi di sekolah. Bisa dijamin nggak Pemda setempat itu. Kalau terjadi sesuatu dia mau jamin nggak?,” ungkapnya kepada potret24.com, Jumat (20/11/2020).
Rulyanti tak percaya kegiatan di sekolah dapat berjalan aman meskipun dengan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
Kekhawatiran yang sama juga disampaikan Intan Nuraini (34). IRT dari anak usia 4 tahun yang kini duduk di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tetap khawatir. Ia menilai keadaan pandemi corona di Indonesia belum memungkinkan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka. Terlebih untuk anak jenjang PAUD dan SD.
“Jangan korbankan anak-anak kita demi kepentingan para pemangku jabatan. Karena resikonya kita sendiri yang tanggung bukan mereka,” katanya lagi.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan masih banyak sekolah yang belum siap secara protokol kesehatan dalam penerapan kembali pembelajaran tatap muka.
Ketidaksiapan itu berangkat dari survei atau tinjauan terhadap 48 sekolah di 8 provinsi dan 20 kabupaten kota sejak 15 Juni hingga 19 November lalu. Namun demikian KPAI tak menyebut angka mayoritas tersebut.
Retno pun mengaku tidak setuju beban menyiapkan infrastruktur pembelajaran tatap muka di sekolah hanya diserahkan ke Pemda. Menurut dia, selain pemerintah daerah, pemerintah pusat juga harus fokus pada upaya penyiapan infrastruktur, sosialisasi protokol kesehatan, dan kerja sama dinas pendidikan dan satuan tugas Covid-19.
“Menyerahkan kepada Pemerintah Daerah tanpa berbekal pemetaan daerah dan sekolah yang dapat dikategorikan siap dan belum siap, menurut saya bentuk lepas tanggung jawab,” kata Retno.
“Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protokol/SOP maka tunda dulu buka sekolah,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Retno, bila pemda mengizinkan sekolah dibuka. Maka KPAI juga mendorong agar pelaksanaan belajar tatap muka diiringi dengan tes swab masif bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk siswa yang dapat dilakukan secara acak. Tes dilakukan dengan menggunakan anggaran APBD dan APBN.
Di sisi lain, ia menambahkan, sepanjang pengawasan KPAI, Retno bilang status zona terus berubah secara dinamis, begitu pula buka tutup sekolah.
Oleh sebab itu, ia mendorong pembukaan sekolah tidak mengacu pada status zona daerah, melainkan kesiapan sekolah.
Sementara itu, rencana pemerintah untuk membuka kembali sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang juga menjadi perhatian Epidemiolog dan dinilai ‘prematur’. Indonesia dianggap belum siap untuk menggelar proses pembelajaran tatap muka, mengingat kasus Covid-19 yang belum juga membaik. (gr)












