Potret24.com, BENGKALIS – Dugaan korupsi pembangunan Duri Islamic Center (DIC) terus mengemuka. Kejari Bengkalis hingga kini masih mendalami atau sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan DIC yang bergulir pada tahun 2019 lalu.
Total pembangunan mega proyek tersebut dikucurkan anggaran APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan total anggaran Rp38 miliar dan dihitung selesai 100 persen serta telah dibayarkan seluruhnya ke rekanan.
Namun, berdasarkan dari audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pembangunan DIC ini ditemukan kerugian negara sekitar Rp1,8 miliar karena diduga adanya kelebihan bayar.
“BPK menilai proyek itu belum selesai sehingga terjadi kelebihan bayar sebesar Rp1,8 miliar. Kelebihan bayar ini baru dikembalikan rekanan Rp800 juta, sisanya sebesar Rp1 miliar yang belum,” ungkap Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti, S.H, M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Jufrizal, S.H beberapa waktu lalu.
Menurut Jufrizal, saat ini dugaan korupsi pembangunan DIC ini sudah masuk tahap penyidikan. Kemudian sejumlah pihak sudah dilakukan pemanggilan untuk mintai keterangan.
Diantaranya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sudah diperiksa pada Senin awal pekan lalu.
Kemudian Pidsus juga memanggil rekanan pelaksana kegiatan DIC ini. Untuk pemeriksaan Senin lalu, Kepala Dinas PUPR Bengkalis saat itu dijabat Hadi Prasetyo.
“Kamis kemarin rekanan kita panggil, namun mereka tidak datang. Kita kembali menjadwalkan pemanggilan selanjutnya,” tutupnya. (rtc/ger)