Potret24.com, PEKANBARU – Terkesan mengabaikan nasib siswa, Disdik Pekanbaru memulai sistem pembelajaran tatap muka, Senin (16/11/2020) pagi ini. Pemberlakuan sistem belajar tatap muka ini mulai diterapkan di 23 SMP negeri di Kota Pekanbaru.
Namun dalam aturan tersebut tidak diberlakukan jam istirahat sebagaimana mestinya.
“Belajar tatap muka nanti hanya berlangsung selama 3 jam, tidak ada jam istirahat. Jadi kantin sekolah tidak boleh dibuka,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, Senin (16/11/2020).
Disdik menganjurkan peserta didik membawa makanan dari rumah. Ismardi menambahkan, 23 SMP negeri yang belajar tatap muka hanya sekolah yang lolos verifikasi dan memenuhi protokol kesehatan.
“Yang terpenting itu surat pernyataan dari orang tua,” jelasnya.
Sistem pembelajaran sendiri, 1 kelas hanya terdapat sebanyak 50 persen peserta didik yang mengikuti belajar tatap muka.
Misalnya total peserta didik satu lokal 30 orang, maka di hari Senin 16 November hanya 15 anak yang mengikuti belajar tatap muka. Sisanya di hari Rabu (18/11/2020). Intinya, 1 anak hanya masuk 1 kali dalam satu minggu.
“Apabila berjalan lancar, baru kita terapkan di seluruh SMP negeri,” kata Ismardi.
Sementara untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), belajar tatap muka baru diterapkan setelah diberlakukan di seluruh SMP negeri.
“Jadi penerapannya bertahap. Kita mulai tingkat SMP negeri dulu, baru di tingkat SD. Kalau untuk TK dan PAUD, itu masih dipertimbangkan,” jelasnya.
Menyikapi keputusan Disdik Pekanbaru, seorang wali murid SMP4 Pekanbaru, Irta Nasution sangat menyesalkan.
“Seharusnya keputusan itu dikeluarkan setelah melakukan musyawarah bersama Wali Murid. Ini soal nasib anak-anak diputuskan sendiri, khan sudah tidak benar. Intinya saya tak pernah setuju kalau anak-anak sekolah sampai situasi benar-benar aman dan terkendali,” katanya kepada potret24.com.
Pihaknya meminta Kadisdik Pekanbaru meninjau ulang keputusan sepihaknya tersebut.
“Ini soal penyakit Bapak. Penyakit yang Bapak sendiri tidak tahu obatnya. Kog bisa-bisanya Bapak mengizinkan anak-anak kembali bersekolah kalau Bapak sendiri tidak yakin bisa mengobatinya,” tegasnya lagi.
Dirinya menilai apapun keputusan buat masa depan anak-anak tidak bisa diputuskan tanpa memandang sejumlah aspek penting.
“Terutama sekali ada kepastian Covid-19 tidak akan menularkan anak-anak. Selain itu sekolah juga harus disemprot desinfektan terlebih dahulu,” tambahnya lagi.
Dirinya menilai Disdik Pekanbaru tidak bisa mengeluarkan aturan semena-mena tersebut.
“Nanti kalau ada siswa yang mati karena Covid-19, apa Kadisdik mau bertanggungjawab,” tegasnya. (gr)