Potret Hukrim

Jaksa Periksa Kadiskominfo Bengkalis, Johansyah Syafri

4
×

Jaksa Periksa Kadiskominfo Bengkalis, Johansyah Syafri

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dikabarkan memeriksa Kepala Dinas Komunikasi dan Statistik, Johansyah Syafri.

Pemeriksaan terhadap lelaki disapa Johansyah, dikutip dari metroterkini.com Jumat (20/11/2020) itu, terkait pengadaan jaringan internet di Dinas Kominikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 senilai Rp1,5 miliar.

Dalam pemeriksaan itu, Johansyah Syafri dimintai keterangan oleh Jaksa lantaran dinilai syarat pemborosan anggaran.

“Artinya, kita nilai sebuah pemborosan keuangan daerah. Sebab anggaran tumpang tindih antara Diskominfotik dengan sejumlah OPD. Diskominfotik telah menyediakan jaringan internet ketiap OPD, tapi OPD juga diduga memasang jaringan sendiri,” ucap Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Juprizal.

Selain memeriksa Johansyah Syafri, penyidik juga turut memeriksa sejumlah bawahannya untuk dimintai keterangan. Yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengawas Teknis Kegiatan (PPTK).

Bukan hanya mereka saja, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat OPD lain, yang mendapatkan internet dari Diskominfo dan Statistik Bengkalis.

“Sejumlah OPD yang mendapatkan jaringan internet dari Diskominfotik juga telah diperiksa,” cakapnya.

Kasus dugaan pemborosan anggaran pengadaan jaringan internet ini sedang tahap penyelidikan. Jika memenuhi unsur merugikan negara, Kejari Bengkalis tidak segan-segan menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan pengumpulan bukti dan keterangan. Jika nantinya memang ada unsur kerugian negara maka akan kita tingkatkan kepenyidikan,” tegasnya. ***