Potret Politik

Deklarasi Tolak Politik Uang di Pilkada Siak, Bawaslu Ingatkan Paslon

3
×

Deklarasi Tolak Politik Uang di Pilkada Siak, Bawaslu Ingatkan Paslon

Sebarkan artikel ini
Deklarasi tolak politik uang di Kabupaten Siak

Potret24.com, SIAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak menggandeng Pemkab dan Forkopimda untuk deklarasi tolak politik uang (money politic) pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Gedung Tengku Mahratu, Jumat (27/11/2020).

Koordinator Bidang Administrasi dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha mengatakan, kegiatan deklarasi ini awalnya diinisiasi oleh Bawaslu dan Polda Riau. Pada akhirnya kegiatan deklarasi ini dilaksanakan oleh kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada.

“Kegiatan deklarasi ini juga serentak dilaksanakan semua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Siak yang berkoordinasi dengan kepala kepolisian sektor dan unit pimpinan kecamatan setempat,” kata Zulfadli.

Untuk Pilkada 2020, lanjutnya, Bawaslu Kabupaten Siak didukung 944 pengawas tempat pemungutan suara. Selain juga 131 pengawas kelurahan/desa dan 48 pengawas kecamatan.

Menurutnya, kegiatan Pilkada ini harus dilaksanakan penuh integritas, baik dari penyelenggara, maupun kontestan.

Maka dari itu pihaknya tidak ingin penyelenggaraan Pilkada nantinya rusak dengan adanya politik uang.

Ia juga menjelaskan, sesuai Pasal 187 A Undang-undang nomor 10 tahun 2016, bagi pelaku praktik politik uang baik pemberi maupun penerima, akan diberi sanksi.

Sanksinya cukup berat yakni berupa ancaman kurungan minimal 3 tahun (36 bulan) dan denda Rp200 juta serta ancaman maksimal kurungan 6 tahun (72 bulan) dan denda Rp1 miliar.

Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menyampaikan ajakan kepada seluruh penyelenggara, paslon dan seluruh masyarakat agarbterus menjaga politik uang tidak terjadi di Pilkada Siak 9 Desember 2020 mendatang.

“Saya mengajak seluruh penyelenggara Pilkada, paslon, dan seluruh lapisan masyarakat, agar sama-sama menjaga dan menolak politik uang. Karena dampak dari politik uang ini sangat buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan ke depannya,” ucapnya.

Pada kegiatan itu tampak hadir Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Siak Ahmad Rizal, Perwakilan Ketua Pengadilan Agama Siak.

Hadir juga camat Panwascam se-Kabupaten Siak, dan perwakilan Paslon Bupati-wakil bupati Siak nomor urut 1, 2 dan 3. Seluruh perwakilan instansi tersebut juga membubuhkan tandatangan pada lembaran Tolak Politik Uang. (ri)