Potret Nasional

Cerita Pimpinan KPK Ada Calon Kepala Daerah Ingin Balik Modal

6
×

Cerita Pimpinan KPK Ada Calon Kepala Daerah Ingin Balik Modal

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Potret24.com, Jakarta – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengaku kesal mendengar cerita calon kepala daerah di suatu tempat makan yang mengaku akan mengembalikan modal pencalonannya saat menjabat.

Calon kepala daerah itu mengaku kepada timnya akan bekerja selama 3 tahun untuk rakyat, dan 2 tahun berikutnya untuk mengembalikan modal pencalonan Pilkada.

Awalnya Lili berada di sebuah tempat makan di suatu kota. Saat itu dia mendengar ada calon kepala daerah bersama rombongannya sedang berbicara tentang pencalonannya di Pilkada.

“Saya pertama tidak mengenal siapa rombongan yang ada di depan saya, tetapi kemudian saya mengamati ternyata itu adalah salah satu calon kepala daerah yang akan ikut dalam kontestasi politik di 9 Desember yang akan datang,” kata Lili, dalam webminar Pembekalan Pilkada Berintegritas Cakada Provinsi Sumatera Barat, Bali dan Papua, yang disiarkan di YouTube Kanal KPK, Kamis (26/11/2020).

Di tempat makan tersebut, calon kepala daerah itu mengatakan kepada tim suksesnya akan mengembalikan modal pencalonannya dalam 2 tahun masa akhir jabatannya jika terpilih sebagai kepala daerah.

Mendengar ucapan tersebut, Lili kesal dan mengatakan kepada tim sukses itu KPK akan memantau calon kepala daerah itu.

“Dengan lantang dia mengatakan begini, ‘kita cukup tiga tahun bekerja untuk rakyat, dan dua tahun berikutnya kita harus mengembalikan apa yang telah kita keluarkan’. Dan saya terkaget. Mudah-mudahan itu tidak ada di antara bapak ibu semua calon kepala daerah,” ujar Lili.

“Sehingga saya sampaikan kepada timnya, saya katakan bahwa saya akan mencatat anak tersebut dan saya akan mengikuti perkembangan seterusnya. Karena kita juga menjadi marah dengan kalimat-kalimat yang demikian dilontarkan di depan para tim suksesnya dan pada saat itu dia menguasai forum di restoran tersebut,” sambungnya.

Lili mengaku kesal mendengar alasan ‘pembenaran’ tindak pidana korupsi untuk mengembalikan modal Pilkada yang telah dikeluarkan. Lebih lanjut, ia mengatakan ada banyak pintu masuk tindak pidana korupsi, paling mudah salah satunya adalah mark up anggaran.

Lebih lanjut, Lili mengatakan ada beragam alasan ‘pembenar’ kepala daerah sehingga melakukan korupsi. Salah satunya untuk mengembalikan modal biaya pencalonan hingga persiapan pencalonan pada periode berikutnya.

“Ada sejumlah alasan yang seringkali disampaikan oleh kepala daerah sebagai alasan pembenar ketika melakukan tindak pidana korupsi dan alasan itu berkaitan tentu dengan adanya keharusan untuk mengembalikan biaya-biaya pada saat pencalonan atau kemudian biaya untuk balas jasa terhadap para sponsor pada saat Pilkada berjalan atau juga untuk persiapan,” kata Lili.

“Jadi menabung pada Pilkada berikutnya atau pemilihan berikutnya untuk masa jabatan berikutnya atau juga untuk persiapan anggota keluarganya kelak yang akan maju,” sambungnya. (gr)