Potret Hukrim

Cabuli Belasan Bocah Cowok, Pria Ditangkap Polisi

2
×

Cabuli Belasan Bocah Cowok, Pria Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Cabuli anak lelaki

Potret24.com, Jakarta – Polisi menangkap pria berinisial IS (34) karena diduga mencabuli 11 anak laki-laki di Bandar Lampung. Bahkan, ada satu anak yang dicabuli sejak 2017.

“(Korban) 11 anak, itu informasi awal yang kita dapat. Namun laporan polisi yang masuk ke kita itu dua LP. Terhadap anak-anak yang lain ini masih kita lakukan pemeriksaan apakah memang sampai dengan tindakan sodomi atau hanya cabul dalam artian pelecehan seksual,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).

“Yang baru bisa dibuktikan (sodomi) terhadap korban satu orang,” imbuhnya.

Resky menuturkan sejauh ini sudah 5 anak yang diperiksa. Sedangkan anak yang lain belum diperiksa.

“Sedangkan yang lain itu kita terkendala mungkin dari keluarga malu atau apa, jadi kita belum bisa lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Polisi berharap keluarga yang anaknya menjadi korban melapor. Jika tidak ke polisi, bisa ke Komisi Perlindungan Anak untuk mendapat perlindungan.

IS ditangkap pada Jumat (6/11) kemarin. IS sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir dan ikut istri berdagang.
IS diduga mencabuli para korban di rumahnya. Istrinya tidak curiga karena IS dikenal sayang anak-anak.

“Di rumah dia. Ya dikumpulin, karena dia mengaku sayang anak, suka sama anak, sayang sama anak-anak,” ujarnya.

“Dilihat wajar aja, karena dia sayang anak, jadi istrinya nggak ini (curiga),” tuturnya.

IS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan melanggar Pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (gr)