Potret24.com, CIBINONG – Pelaku pembunuhan guru ngaji Athiqotul Mahya alias Bunda Maya (28) di Kampung Citatah, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya tertangkap.
Pelakunya adalah Kuntaryo, suami dari Siti yang merupakan pembantu korban.
“Iya pelaku sudah ditangkap saat ini ditahan sementara di Polsek. Dalam kurun waktu 26 jam kami berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Bunda Maya,” kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, di kantornya, Rabu (04/11/2020) mengutip dari Kumparan pada Kamis (5/11/2020).
Vemil menjelaskan, motif pembunuhan tersebut lantaran pelaku sakit hati karena korban terus menagih hutang senilai satu juta kepada pelaku.
“Tersangka dekat sama korban jadi si tersangka tersebut pinjam uang senilai satu juta. Jarak rumah korban sama rumah pelaku itu cuman 100 meter,” ujar Vemil.
Pembunuhan tersebut terjadi Minggu (1/11/2020) malam, saat Bunda Maya hanya sedang bersama kedua anaknya sepulang dari acara Maulid di masjid terdekat.
Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela dan menyekap mulut korban hingga korban terjatuh.
Pelaku lalu menginjak dan menendang bagian kepala dan leher korban hingga gigi bagian depan korban patah.
“Setelah korban mengalami keadaan sekarat, lalu pelaku memasukkan korban kedalam sumur,” tambahnya.
Ternyata pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini sejak Oktober 2020.
Dalam kasus ini, Kuntaryo dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ancaman hukuman pada pasal tersebut, yaitu pidana mati atau kurungan seumur hidup atau selama kurun waktu tertentu, maksimal 20 tahun penjara. (gr)