Potret24.com, Nagan Raya – Kepala BKPSDM Nagan Raya Bambang Surya Bakti mengingatkan seluruh peserta CPNS Kabupaten Nagan Raya yang diumumkan lulus fomasi segera mengunggah document syarat untuk diusulkan nomor induk kepegawaian (NIP).
Hal itu diungkapkannya menyusul batas waktu pengunggahan yang sudah ditetapkan jatuh pada 15 November tidak lama lagi akan mendekati.
“Bahan-bahan yang perlu diunggah dapat dilihat di website BKSDM Nagan Raya dan proses unggah melalui akun sscn BKN melalui akun masing-masing peserta CPNS,” sebutnya, Senin (09/11/2020).
Konsekuensi keterlambatan mengunggah document sudah ditetapkan. Peserta CPNS yang diumumkan lulus tetapi terlambat mengunggah akan dianggap mengundurkan diri. Dengan begitu, peserta CPNS yang dinyatakan lulus gugur lantaran tidak mematuhi dan melengkapi syarat tersebut.
“Bila ada peserta CPNS yang lulus tetapi tidak unggah dokumen, dipastikan gugur atau mengundurkan diri,” tegasnya.
Peserta CPNS yang sudah mengunggah documet akan segera di proses. Pemerintah juga menargetkan NIP tersebut harus rampung selambatnya pada akhir November 2020 ini. Sehingga pada Januari 2021 mendatang, mereka sudah dapat mengabdi dan melayani masyarakat.
“Direncanakan pada November ini rampung NIP dan pada Januari 2021 mereka sudah dapat mulai bekerja,” pungkasnya.
Untuk diketahui, peserta CPNS formasi yang dinyatakan lulus dari Kabupaten diumumkan sebanyak 158 orang. Seluruh peserta yang dinyatakan lulus tersebut akan dibagi pada 3 bidang sesuai kriteria. Yakni, tenaga kependidikan 64 orang, tenaga kesehatan 63 orang dan tenaga teknis sebanyak 32 orang. (suk)






