Potret Aceh

222 Kades Ikuti Sosialisasi PKH

4
×

222 Kades Ikuti Sosialisasi PKH

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Nagan Raya- Sebanyak 222 Kades Nagan Raya mengikuti Sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya di Aula SKB, Sabtu (28/11/2020).

Mereka mengikuti sosialisasi tersebut sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) setiap peserta diperiksa dengan Sanitizer dan pengukuran suhu, serta memakai masker.

Penelusuran Potret24.com dilapangan, seluruh kepala desa yang mengikuti sosialisasi PKH berasal dari 10 Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, Kuala, Kuala Pesisir, Darul Makmur, Tripa Makmur, Tadu Raya, Suka Makmue, Beutong dan Beutong Ateuh Banggalang.

Kepala Dinas Sosial Nagan Raya Bustami S.Pd mengatakan, program ini merupakan program nasional yang melibatkan lintas sektor kementerian sosial sebagai pelaksana, kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Perencana program daerah dan (Himbara) Himpunan Bank Negara sebagai lembaga bayar bantuan.

“Melalui PKH, beban hidup masyarakat miskin akan berkurang dalam jangka pendek serta jangka untuk jangka panjang bisa dapat meningkatkan kualitas hidup mereka khususnya kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial,” harapnya.

Selain itu, PKH dapat mendukung banyak program pemerintah seperti, berkurangnya tingkat kemiskinan, memperluas program ke wilayah prioritas dan tata kelola yang lebih baik untuk meningkatkan inklusi keuangan dan menurunkan angka gizi buruk, meningkatkan pencapaian pendidikan dan mengurangi angka buta aksara ditengah-tengah masyarakat.

Dengan memberikan bantuan kesejahteraan sosial dengan program sasaran ibu hamil, balita, anak sekolah SD, SMP dan SMA sederajat, disabilitas berat, dan lanjut usia 70 tahun ke atas.

Lalu di bulan Oktober 2020 terjadi penambahan kategori pada komponen kesehatan penyakit Kronis Tuberkulosis (TBC) masuk dalam bantuan sosial.

“Untuk meningkatkan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan PKH supaya pelaksanaan tepat  sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah. Artinya, tidak ada pemotongan-pemotongan bantuan sosial oleh oknum-oknum tertentu di lapangan dan kini Dinsos Nagan Raya sudah membuat posko pengaduan “BANSOS” untuk lebih muda pelayanan kepada masyarakat yang tujuanya untuk mengurangi mata rantai kemiskinan,” tutup bustami. (suk)