Potret24.com, PEKANBARU – Kesadaran warga Kota Pekanbaru dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah Wabah Corona masih sangat lemah. Konsekuensinya terjadi peningkatan yang cukup tajam jumlah penderita Virus Corona di Kota Pekanbaru.
Atas pertimbangan hal tersebut, Walikota Pekanbaru bakal menambah jangka waktu Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) jilid II di Kecamatan Tampan selama 14 hari kedepan.
“Kita akan tambahkan jangka waktu PSBM di Kecamatan Tampan. Selain itu sejumlah kecamatan lainnya juga kita akan terapkan hal yang sama,” katanya, Rabu (30/09/2020) di Kota Pekanbaru.
“Tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah serta tingkat kepedulian juga masih minim,” ucap Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Firdaus juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan dan bekerjasama dengan pemerintah. Selain itu dirinya juga menegaskan pihak-pihak terkait membantu dalam hal pengawasan secara terpadu.
“Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dan bekerjasama dengan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Sementara sejumlah warga Kota Pekanbaru menyatakan kesiapannya dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran Walikota Pekanbaru.
“Kita insyaAllah siap menjalankannya. Tapi kita minta juga pihak terkait juga serius melakukan penertiban. Harus tegas jalankan protokol kesehatan sesuai anjuran Walikota Pekanbaru. Aturan berlaku sama dan penerapannya harus untuk setiap warga. Melanggar konsekuensinya harus siap diberikan sanksi,” tegas Imran Rosadi, warga Kota Pekanbaru kepada potret24.com. (gr)