Potret HukrimPotret Internasional

Tega!, 7-Eleven Australia ‘Tilep’ Gaji Pegawai Rp 2,5 T

5
×

Tega!, 7-Eleven Australia ‘Tilep’ Gaji Pegawai Rp 2,5 T

Sebarkan artikel ini
7 Eleven tilap gaji karyawan

Potret24.com, Jakarta – Operator toko 7-Eleven di Australia terbukti melakukan pelanggaran atas gaji para pegawainya. Perusahaan pun telah membayar kembali US$ 173 juta atau setara Rp 2,5 triliun (kurs Rp 14.500) kepada staf dan melakukan perbaikan sistem senilai lebih dari US$ 10 juta.

Mengutip ABC, Jumat (30/10/2020), Fair Work Ombudsman (FWO) telah melakukan penyelidikan terhadap 7-Eleven.

Dalam laporannya terungkap adanya kekurangan pembayaran terhadap pegawainya. Beberapa pemilik toko dengan sengaja memalsukan catatan untuk menyamarkan pembayaran upah yang kurang itu.

Dalam periode September 2015 hingga Februari 2020, 7-Eleven membayar kembali lebih dari US$ 176,3 juta dalam bentuk gaji, bunga, dan pensiun dini kepada 4.043 karyawan dan mantan karyawannya.

FWO mengatakan 7-Eleven secara sukarela menandatangani Akta Kepatuhan pada Desember 2016 untuk meningkatkan kepatuhan di seluruh jaringannya.

Akta tersebut merupakan rekomendasi dari penyelidikan ombudsman ke jaringan tokonya, yang menemukan kekurangan pembayaran yang signifikan kepada staf 7-Eleven.

Penyelidikan ombudsman menemukan beberapa pewaralaba 7-Eleven dengan sengaja memalsukan catatan untuk menyamarkan gaji yang kurang. Pendekatan 7-Eleven terhadap masalah tempat kerja tidak mendeteksi atau mengatasi ketidakpatuhan yang disengaja itu.

FWO mengajukan 11 tuntutan hukum terhadap penerima waralaba 7-Eleven yang mengakibatkan pengadilan menjatuhkan hukuman lebih dari US$ 1,8 juta.

Hukumannya termasuk penerima waralaba yang mengoperasikan skema cash-back yang melanggar hukum, pelanggaran hukum dalam hal pembayaran upah kepada pekerja, dan memalsukan catatan.

Pemilik jaringan juga diharuskan memberlakukan sistem pencatatan waktu biometrik di semua tokonya di Australia, sehingga karyawan masuk dan keluar wajib tercatat melalui sidik jari.

Data itu kemudian diperiksa silang dengan gambar pengenalan wajah karyawan dan daftar nama toko untuk mengetahui jam kerja yang lebih akurat. Dengan peningkatan teknologi ini perusahaan mengeluarkan biaya US$ 10 juta.

7-Eleven juga diwajibkan membayar upah para pegawainya secara elektronik. Perusahaan juga diwajibkan memberikan pelatihan online tentang kondisi kerja untuk karyawan baru.

FWO juga mengharuskan 7-Eleven untuk melibatkan pakar independen untuk menyelesaikan tiga audit tahunan atas kepatuhannya terhadap undang-undang tempat kerja. (gr)