Potret Peristiwa

Seorang Pria Posting Foto Bugil Bersama Selingkuhannya

6
×

Seorang Pria Posting Foto Bugil Bersama Selingkuhannya

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, SIBOLGA – HL (43) seorang pria warga Sibolga, Sumatera Utara ditangkap polisi setelah memposting foto bersama LS, selingkuhannya, usai berhubungan intim.

Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan, penangkapan tersebut setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari LS. Sebab HL menggunakan akun milik LS, dan foto yang dipostingpun ketika mereka berdua tak berbusana.

“Foto yang diposting tersangka adalah foto tersangka bersama korban tanpa memakai busana. Foto yang di-posting tersangka setelah mereka berhubungan badan,” ujarnya, Kamis (22/10/2020).

Korban yang keberatan karena tersangka tidak meminta izin membuat posting-an itu kemudian melaporkan HL ke polisi pada Kamis (15/10). Korban mengaku malu karena postingan yang dibuat tersangka.

“Dalam hal ini korban merasa malu karena korban masih mempunyai suami. Sementera tersangka melakukan itu karena cemburu sebab ada yang menerangkan bahwa korban ada suaminya. Maksud tersangka, jangan ada lagi orang lain yang mengganggu korban,” jelas Sormin.

Tersangka juga mengaku dirinya dan korban berselingkuh dan melakukan hubungan suami-istri selama 1,5 tahun.

Atas perbuatannya ini, tersangka dikenai Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.(sp)