Potret Sumatera Barat

Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh Dikukuhkan Hingga Tingkat RW

2
×

Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh Dikukuhkan Hingga Tingkat RW

Sebarkan artikel ini
Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh dikukuhkan hingga tingkat RW

Potret24.com, Payakumbuh — Guna mencegah penularan wabah Covid-19 tidak merebak hingga ke pelosok daerah, Pemko Payakumbuh terus membangun sinergi bersama seluruh stakeholder. Hal ini semata-mata untuk mempersempit ruang penyebaran wabah Covid-19 di Kota Payakumbuh.

Selain itu, di tingkat internal OPD (organisasi perangkat daerah), sinergitas juga dibangun hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan dan hingga ke Rukun Warga (RW) sebagai ujung tombak di lapangan.

Hal ini dilaksanakan dengan pembentukan Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh.

Dan berdasarkan keputusan walikota Payakumbuh Nomor : 360.13/478/WK-PYK/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Payakumbuh Tahun 2020, Walikota Payakumbuh Riza Falepi melaksanakan pengukuhan Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh.

Setelah SK Pengukuhan dibacakan Walikota Riza Falepi, walikota Payakumbuh selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh menyampaikan, pembentukan hingga tingkat RW dikarenakan peran pentingnya ketua RW sebagai lapisan terbawah pemerintah.

“Hal ini lantaran memiliki akses langsung yang berdekatan dengan masyarakat. Sehingga, dengan cara-cara yang persuasif dan kekeluargaan mampu memberikan edukasi bagi masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19,” kata Riza Falepi dalam sambutannya, Rabu (28/10/2020).

Dijelaskannya lagi, Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan bertugas untuk melakukan pemantauan wilayah, memberikan nasihat, imbauan serta monitoring serta evaluasi pelaksanaan kegiatan pencegahan Covid-19.

Di samping itu juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. Sehingga sinergitas penanganan hingga lapisan terbawah diharapkan efektif dalam memutus rantai penyebaran virus corona.

“Tentunya langkah preventif guna memutus penyebaran dapat dilaksanakan langsung di masyarakat, mulai dengan sosialisasi social dan phisycal distancing, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun, serta memastikan arahan pemerintah pusat, pemerintah povinsi, dan pemerintah kota dapat terlaksanakan dengan baik,” ujar Riza Falepi.

Pengukuhan yang berlangsung di aula Randang Balaikota Baru ex. Poliko itu turut dihadiri oleh seluruh Forkopimda dan OPD terkait serta tim Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh yang dikukuhkan hadir dari kantor dan tempat masing-masing secara virtual via Zoom.

Sementara wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira juga turut menyampaikan jika seluruh camat dan lurah telah membentuk Satgas Covid-19. Seluruh elemen masyarakat terlibat langsung dan bahu membahu dalam memutus penyebaran virus corona ini. mulai LPM, Linmas, dan elemen masyarakat lainya.

“Tentu dengan dibentuknya Satgas Covid-19 ini diharapkan dapat efektif dalam memutus penyebaran virus corona di kota Payakumbuh,” tandas Alex Prawira. (ryo)