Potret Sumatera Barat

Ranmor di 50 Kota, Edi Cotok Babak Belur Dihajar Massa

7
×

Ranmor di 50 Kota, Edi Cotok Babak Belur Dihajar Massa

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Lima Puluh Kota – Seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berinisial EOM alias Edi Cotok (33) babak belur dihajar massa.

Aksi bulan-bulanan itu terjadi setelah massa mengetahui perbuatannya dan mengepung tersangka saat diringkus polisi di kawasan Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau pada Senin, 26 Oktober 2020 kemarin. Bahkan, tersangkan hampir mampus saat di bulan-bulani massa.

“Edi Cotok di kepung massa,” kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Nofrizal Can.

Perbuatan tindak pidana pencurian itu tidak dilakukannya sendiri. Tersangka melancarkan aksinya bersama rekannya. Namun rekan tersangka tidak berhasil diamankan, lantaran melarikan diri ke dalam hutan.

“Dia beraksi dengan seorang rekannya yang berhasil kabur. Kami menangkapnya di Kampar, sedangkan dia mencuri di Pangkalan 50 Kota,” kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Nofrizal Can, Selasa, 27 Oktober 2020.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/K/163/X/2020/SPKT Limapuluh Kota tanggal 26 Oktober 2020 malam, dengan korban berinisial YLF (26).

Usai mendapatkan laporan, polisi pun mulai melakukan pengejaran ke daerah Kampar.

Dari penyelidikan, tersangka Edi Cotok ternyata sudah berulang kali mencuri sepeda motor. Dia residivis kasus curanmor di daerah Agam, Limapuluh Kota, dan Kampar.

Edi Cotok sudah mendekam di sel Polres Limapuluh Kota. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 2 sepeda motor merek Honda Beat warna putih BA 3006 CK dan Honda Vario CBS 150 nopol BA 4796 LY. (rio)