Potret24.com, Samarinda – Wanita FS (25) ditemukan tewas di sungai kandang buaya yang berlokasi di daerah Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Sehari sebelum ditemukan tak bernyawa, korban pamit ke suaminya untuk bekerja.
“Pamit ke suami kerja, korban ternyata janjian ketemuan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).
Hubungan FS dengan tersangka Ricky Ashary sudah berlangsung selama 2 bulan. Setelah sepakati janji, tersangka Ricky lalu menyewa mobil.
“Korban pertama kali bertemu pelaku 2 bulan. Namun pertama kali bertemu kami tidak bisa memastikan, apa di tempat kafe tempat kerja korban atau di luar itu, sebab korban ini kan freelance jadi ganti-ganti kafe tergantung ajakan tamu,” kata AKP Rido.
Tersangka dan korban sempat bersetubuh di dalam mobil. Hingga kemudian tersangka Ricky membunuh dan membuang jasad korban di sungai yang jadi habitat buaya.
“Mereka sebelumnya sudah mengatur janji bertemu di depan rumah sakit yang ada di Berau. Pelaku menjemput FS menggunakan mobil rental,” katanya.
“Dari keterangan pelaku, sudah 2 kali (bersetubuh) pelaku dan korban, melakukan hubungan badan di dalam mobil,” tambahnya.
Tersangka telah mempersiapkan rencana pembunuhan terhadap korban. Diduga pembunuhan dilakukan karena RA dituntut bertanggung jawab atas kehamilan FS.
Korban FS mengancam akan melaporkan Ricky kepada pihak keluarga. Tersangka yang tak ingin FS mengadukan hubungan gelapnya itu lalu menyiapkan tali dan lakban yang sudah dibelinya. (dtk)