Potret24.com, Batam - Puluhan ton kayu yang di angkut oleh kapal kayu berlabel KM PUTRI DIANA 1, GT 34 NO 1134/Ppe melakukan pembongkaran di Pelabuha" />
Kepri Sekitar

Puluhan Ton Kayu Bulat Bongkar di Pelabuhan Tikus Dapur 12

2
×

Puluhan Ton Kayu Bulat Bongkar di Pelabuhan Tikus Dapur 12

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Batam – Puluhan ton kayu yang di angkut oleh kapal kayu berlabel KM PUTRI DIANA 1, GT 34 NO 1134/Ppe melakukan pembongkaran di Pelabuhan Tikus Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kamis (08/10/2020).

Kayu yang dibongkar tersebut berdiameter sekitar 40 CM. Ukuran panjang kayu sepanjang 4 meter.

Belum diketahui pasti status perizinan pengangkutan kayu tersebut. Pasalnya, seorang Cheker bongkar ketika di konfirmasi di lapangan mengaku tidak mengetahui persis status perizinan tersebut.

“Gak tahu. Yang jelasnya lagi ke gudang saja. Karena, saya tahunya barang itu masuk,” ujar Asna.

Disinggung asal kayu, Asna terkesan plin-plan menyebutkan kepastian asal kayu tersebut.

“Kalau tidak salah kayu berasal dari selat panjang atau tanjung batu,” cakapnya.

Sementara itu, pemilik usaha, Alam ketika di konfirmasi terkesan mengelak. Beralibi sibuk, dirinya menuturkan jika aktivitas tersebut sudah mengantongi izin.

“Itu resmi dan saya super sibuk. Tunggu lah kalau mau lihat perijinan nya. Dan lagian, saya tak punya urusan dengan media,” kata Alam dengan singkat melalui pesan singkatnya kepada Potret24.com.

Terpisah, Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kota Batam, Ainah menegaskan, jika izin KSOP Batam tidak ada menerbitkan izin tersebut. “Itu kewenangan nya ada di Dishub Kota,”tegasnya.

Dilain sisi, Dinas Perhubungan Kota Batam belum di konfirmasi terkait hal tersebut. (Iwan)