Potret24.com, Sukoharjo – Jenazah Yulia (42) korban pembunuhan yang mayatnya dibakar dalam mobil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah telah diautopsi kemarin. Hasilnya menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul dan benda tajam pada mayat Yulia.
“Ada luka akibat benda tajam dan benda tumpul (pada mayat Yulia),” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat dijumpai wartawan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (22/10/2020).
Ada beberapa luka pada kepala Yulia. Luka di kepala itu antara lain di bagian dahi dan rahang kiri.
“Untuk hasil autopsi ada luka memar di bagian kepala. Di dahi dan rahang kiri,” ujar dia.
Dari hasil autopsi itu, polisi meyakini kasus tersebut merupakan pembunuhan. Hal itu juga didukung dengan hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Kemarin sudah kita lakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil autopsi, ini merupakan kasus pembunuhan,” katanya.
Terkait peristiwa kebakaran mobil, Bambang menyebut kejadian tersebut juga merupakan kesengajaan. Mobil milik Yulia itu dibakar pada sisi belakang.
“Termasuk terkait pembakaran kendaraan ini adalah kesengajaan. Mobilnya dibakar seseorang. Itu mobil milik korban,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, jasad korban dan mobil terbakar itu ditemukan di halaman toko material bangunan yang terletak di Dukuh Cendono Baru RT 4/7 Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo kemarin.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus tersebut. Salah satu hasil olah TKP yang diungkap polisi yakni adanya selotip di tangan mayat Yulia.
Jenazah Yulia dimakamkan di Taman Memorial Delingan, Karanganyar hari ini. Sebelumnya, jenazah Yulia sempa disemayamkan di rumah suaminya di Pasar Kliwon Solo dan Rumah Duka Thiong Ting, Solo. (gr)