Potret Hukrim

Lakukan Pemerkosaan di Area Perkebunan, Seorang Pelajar SMA Ditangkap

6
×

Lakukan Pemerkosaan di Area Perkebunan, Seorang Pelajar SMA Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, BAGANSIAPIAPI – Seorang Pelajar SMA di Kecamatan Bagan Sinembah ini harus ditangkap Team Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir saat dirumah orang tuanya pada Selasa (06/10/2020) Sekira Pukul 17.00 Wib.

Dasar penangkapan terhadap pelaku dikarenakan nekat perkosa seorang wanita yang masih pelajar diarea perkebunan kelapa sawit milik seorang warga.

Pelaku berinisial MDS Hutahuruk (18) yang Warga Jalan Kapuas Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Saat ini pelaku terpaksa mendekam ditahanan anak Polsek Bagan Sinembah atas perbuatan tindak pidana perkosaan yang dilakukannya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH mengatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan korban (panggil Mrs) bersama ibunya, Selasa (06/10/2020) Sekira Pukul 17.00 Wib di Polsek Bagan Sinembah terkait pemerkosaan yang dilakukan MDS.

Dalam laporan tersebut , korban melapor kepolisi, dimana pada saat itu korban (sebut saja Mrs) bersama temannya yang bernama Jayanti Maya Sari (18) pergi ke Toko Obat Serasi Bagan Batu pada Senin (05/10/2020) Sekira Pukul 15.

Sesampainya di toko obat, tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengajak korban untuk menaiki sepeda motornya menuju kearah simpang pujud.

Tanpa curiga, korban pun langsung ikut pergi bersama pelaku, tepatnya dikebun kelapa sawit milik warga yang berlokasi di Jalan Lintas Bagan Batu-Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, pelaku memberhentikan sepeda motornya dan langsung membawa kearah dalam kebun sawit dan memaksa korban untuk membuka celana nya.

Dikatakan korban kepada polisi, saat itu sempat menolak dan memukul tangan pelaku, namun pelaku tetap saja memaksa korban sehingga korban lemas dan tak berdaya dan akhirnya pelaku berhasil melampiaskan aksi bejatnya kepada korban.

Dikatakan Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, penangkapan pelaku setelah Team Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku yang diketahui pada saat itu berada dirumah orangtuanya di Jalan Kapuas Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

“Selain menangkap pelaku, team opsnal juga mengamankan barang bukti berupa sepotong baju kemeja Warna hitam, celana dalam warna biru dan celana panjang warna krim. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Polsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut , ” paparnya. (rmn)