Potret Hukrim

Kejaksaan Agung Kirim 23 Jaksa Ikut Seleksi Penyidik KPK

9
×

Kejaksaan Agung Kirim 23 Jaksa Ikut Seleksi Penyidik KPK

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK

Potret24.com, Jakarta – KPK berencana menambah penyidik baru untuk memperkuat bidang penindakan. KPK mengungkap sudah ada 23 jaksa dari Kejaksaan Agung yang dikirimkan untuk mengikuti seleksi.

“Sejauh ini pihak Kejaksaan Agung sudah mengirimkan 23 personil jaksa untuk ikut seleksi sebagai JPU KPK yang sekaligus juga sebagai penyelidik dan penyidik KPK,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Ali mengatakan tes seleksi akan segera dilaksanakan pada pertengahan November 2020. Tes seleksi tersebut akan meliputi assesment oleh pihak ketiga yang independen, tes kesehatan hingga tes wawancara.

“Tes seleksi akan dimulai sekitar pertengahan November 2020 meliputi assesment oleh pihak ketiga yang independen, kesehatan dan wawancara,” ujar Ali.

Seperti diketahui, KPK bakal menambah 100 penyidik baru. Sebanyak 100 penyidik baru itu nantinya akan ditempatkan untuk memperkuat bidang penindakan KPK.

“Kebutuhan di direktur penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan. Kami secara renstra (rencana strategis) masih ada tambahan 100 personel itu,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

Karyoto menjelaskan, 100 penyidik baru itu akan ditempatkan di sejumlah bagian, dari penuntutan, penyelidikan, penyidikan, hingga spesialis asset tracking.

Namun, menurut Karyoto, proses rekrutmen membutuhkan waktu lama karena standardisasi penyidik di KPK sangat tinggi.

“Nah, memang kendala yang terjadi untuk rekrut butuh waktu lama dan tak gampang masuk KPK karena mungkin standarnya tinggi,” sebutnya. (gr)