Potret PeristiwaBreaking News

Ditemukan HP Napi Pengedar Narkoba, Kalapas Pekanbaru Berdalih Lalai

5
×

Ditemukan HP Napi Pengedar Narkoba, Kalapas Pekanbaru Berdalih Lalai

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PEKANBARU – Hanya berdalih lalai, Plt Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru Alfonso Wisnu Hardianto beralasan terkait ada narapidana kedapatan memiliki handphone di dalam Lapas. Padahal informasi yang selama ini diterima, diduga ada tarif yang dikenakan terkait tahanan yang ingin menggunakan Hape.

“Kami akui itu jelas ada kelalaian. Tetapi kami selalu berusaha untuk menjaga kebersihan terkait dengan peredaran handphone di dalam (lapas), semua itu memang butuh kerja keras yang maksimal baik petugas maupun jajaran Lapas Kelas II A Pekanbaru,” ucap Alfonso, Jumat (30/10/2020).

“Karena hal-hal tersebut masih terjadi dan handphone tersebut akhirnya didapat dari dalam Lapas. Kami akui itu kelalaian dari kami selaku petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Dirresnarkoba Polda Riau memang mendapatkan handphone dari salah satu narapidana sebagai pengedar narkoba di dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Barang bukti handphone beserta narapidana yang diduga sebagai pengedar narkoba saat ini sudah diamankan oleh Tim Dirresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan.

Sementara itu penggunaan fasilitas hape di Lapas Kelas II A Pekanbaru bukan lagi hal yang aneh.

“Ada uang tentunya ada barang,” ujar seorang mantan narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Menurutnya lagi, bukan hal yang aneh, seorang napi bisa menggunakan hape selama menjalani masa hukuman.

“Tidak ada yang tidak bisa selama di Lapas Kelas II A itu Om. Hape bisa, bercinta juga bisa. Mau pilih di luar Lapas atau di dalam Lapas. Semuanya tergantung doku alias duit,” katanya menjelaskan.

Praktek yang seperti ini tambahnya lagi, bukan lagi hal yang baru di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

“Bahkan kita ditawarkan petugas, apakah ingin menggunakan hape atau tidak. Jika ingin tentunya ada kompensasinya yakni uang,” tegasnya lagi.

Bahkan tambahnya lagi, bukan sekali atau dua kali tapi sudah puluhan kali hasil sidak Kemenkumham maupun Mabes Polri dan Polda Riau yang mendapati para napi menggunakan hape.

Dirinya berharap penggunaan hape di lapas dilegalkan saja. Artinya uang masuk terkait penggunaan hape masuk kas negara.

“Jika tidak tentunya masuk ke kantong aparat lapas yang katanya penegak hukum,” ujarnya lagi sambil tersenyum. (gr)