Potret Riau

APH Diminta Tindak Tegas Illegal Logging di Pangkalan Indarung

4
×

APH Diminta Tindak Tegas Illegal Logging di Pangkalan Indarung

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Teluk Kuantan – Praktek illegal logging di Kawasan Bukik Rimbo Baliang, Desa Pangkalan, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing mulai meresahkan.

Tokoh masyarakat setempat serta tokoh pemuda menyesali tidak adanya tindakan tegas aparatur kepolisian terkait praktek illegal tersebut.

“Kawasan Bukik Rimbo Baliang sudah nyaris habis akibat praktek illegal logging. Kondisi ini otomatis mengganggu kelestarian kawasan yang sebelumnya hutan ini. Selain itu juga akan mengganggu habitat hewan yang sebelumnya berada di kawasan tersebut,” kata Kades Ilut kepada potret24.com, Jumat (30/10/2020).

Menurutnya lagi, praktek perambahan kawasan hutan tersebut sudah berlangsung sejak lama.

“Sudah lama, lebih kurang dua tahun,” katanya lagi.

Menurutnya lagi, alasan tidak terpantaunya praktek pembabatan kawasan hutan tersebut akibat kawasan tersebut sangat jauh dari aktivitas warga setempat.

“Pemukiman warga sangat jauh dari lokasi kawasan hutan. Itu lah alasan kenapa pembabatan hutan Kawasan Bukik Rimbo Baliang tidak terpantau,” katanya lagi.

Saat warga mengecek kondisi di kawasan tersebut, ternyata sudah mengenaskan dan nyaris gundul. Pihaknya merasa khawatir, perambahan di Kawasan Hutan Bukik Rimbo Baliang akan berakibat fatal bagi masyarakat setempat.

“Bayangkan saja seandainya turun hujan lebat di kawasan tersebut. Tentunya masyarakat sekitar bakal terimbas banjir besar karena tidak ada lagi pepohonan yang mampu mengisap air,” katanya menambahkan.

Sesuai data yang diterima potret24.com, kawasan Bukit Rimbo Baliang ini berbatasan Langsung dengan Provinsi Sumatera Barat. Pihaknya menduga praktek illegal logging ini dilakukan masyarakat Padang Tarok.

Ini terbukti dengan akses jalan yang mereka buat menuju Kawasan Bukit Rimbo Baliang.

Namun dikatakannya lagi, masyarakat tidak berhasil menemukan alat berat yang digunakan para pelaku illegaPerambahan kawasan hutan di Kabupaten Kuansingl logging.

“Alat berat mereka tidak berhasil ditemukan. Tapi sesuai fakta dan data di lapangan, jalan menuju Kawasan hutan tersebut dibuat menggunakan alat berat,” tambahnya.

Pihaknya berharap aparat terkait mengusut tuntas dugaan perambahan Kawasan hutan tersebut demi kepentingan dan keselamatan warga setempat. (wan)