Potret Pendidikan

Alumni SMAN 9 Geruduk Kantor Disdik Terkait Dugaan Kepsek Cabul

4
×

Alumni SMAN 9 Geruduk Kantor Disdik Terkait Dugaan Kepsek Cabul

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Kendari – Massa dari siswa pengurus OSIS SMAN 9 Kendari, dan Ikatan Alumni Alumni SMAN 9 Kendari menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Massa menuntut agar Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 9 Kendari Aslan dicopot dari jabatannya karena diduga pernah mencabuli siswinya.

Pantauan detikcom di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Jalan Ahmad Yani No 2, Kota Kendari, Sultra, Senin (19/10/2020), tampak massa dari siswa pengurus OSIS dan almni SMAN 9 Kendari berorasi bergantian agar Aslan segera dicopot. Siswa bahkan mengancam akan mogok sekolah jika Aslan tidak dicopot.

“Kita akan mengajak kepada seluruh siswa untuk mogok belajar hingga Aslan dicopot,” teriak salah seorang siswa dalam orasinya dari atas mobil komando.

Menurut orator tersebut, sejak ditunjuknya Aslan pada pekan lalu sudah ada satu kelas yang melakukan aksi mogok belajar. Aksi mogok belajar ini akan terus dilanjutkan jika Disdikbud Sultra tidak segera mencopot Aslan dari jabatan Kepsek SMAN 9 Kendari.

“Kita dijaga dengan orang tua kita di rumah, tapi percuma nanti yang akan mendidik malah akan mencederai anaknya,” ujarnya.

Diketahui, aksi dugaan pencabulan Aslan terhadap seorang siswi terjadi pada tahun 2017 di SMA lainnya di Sultra.

Namun kasus pencabulan ini diselesaikan secara adat di Sultra. Belakangan Aslan kemudian ditunjuk oleh Disdikbud Sultra sebagai Kepsek SMAN 9 Kendari yang menuai protes siswa dan alumni.

“Dengan membayar peohala (penyelesaian kasus pencabulan dengan adat), berarti Aslan memang bersalah, itu sudah jelas. Dan saat itu juga Kadikbud (Damsid) langsung mengeluarkan SK pemecatan terhadap Aslan sebagai Kepala SKO,” teriak orator.

Sementara itu, kadikbud Sultra, Asrun Lio yang menemui massa aksi tidak banyak memberikan komentar, namun ia berjanji akan segera menuntaskan apa yang menjadi tuntutan dari para alumni dan siswa yang hadir.

“Kita akan telusuri kasus ini, kita juga akan libatkan KPAI. Kita kumpulkan dulu bukti-bukti karena tidak bisa langsung dipecat,” katanya. (gr)