Potret Sumatera Selatan

Terkait Narkoba, Anggota DPRD Palembang Doni Ditangkap BNN

4
×

Terkait Narkoba, Anggota DPRD Palembang Doni Ditangkap BNN

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PALEMBANG – Penangkapan Oknum anggota DPRD Kota Palembang yang terlibat sindikat narkoba mengejutkan rekan sejawatnya. Doni diketahui merupakan kader partai Golkar yang maju dari Dapil Palembang 1, meliputi Ilir Barat I, Ilir Barat II, Bukit Kecil dan Gandus. Pada Pileg 2019 lalu, Doni meraih 5.232 suara.

Setelah dilantik, Doni terpilih untuk duduk di Komisi I yang membawahi bidang pemerintahan. Ketua Komisi I, Nazili mengaku terkejut dengan kabar penangkapan ini.

“Selama ini kami tidak curiga. Dari teman-teman di Komisi I juga terkejut dengar kabar ini,”ungkapnya kepada awak media, Selasa (22/09/2020) siang.

Justru menurut Nazili sebagai anak muda, Doni dikenal ulet dan tekun dalam tugasnya. Di beberapa kesempatan, ia juga pernah beribadah bersama Doni baik saat rapat maupun kunjungan kerja. Sehingga penangkapan ini betul-betul mengejutkan baginya.

“Kalau kita shalat, ya ikut shalat. Tapi kalau pergaulan diluar kami tidak tahu,”tambahnya.

Penangkapan Doni jadi perbincangan di kantornya, Gedung DPRD Kota Palembang yang terletak di Jl Gub H Bastari.

Beberapa anggota satuan pengamanan, mengenali Doni dari foto yang beredar di media sosial. Termasuk kendaraan warga putih yang pernah dibawanya saat “ngantor”, terpampang dalam proses penangkapan oleh BNN.

Sekretaris Dewan, M Ichsanul Akmal yang juga ditemui awak media ikut terkejut saat mendengar kabar penangkapan Doni. Padahal, informasi telah beredar sejak penggerebekan dilakukan BNN sekitar pukul 07.00 WIB pagi ini.

“Saya baru tahu dari rekan-rekan (media). Sementara itu belum bisa bicara apa-apa, karena kejadian juga bukan di lingkungan (kantor) kami. Kita ikuti dulu (perkembangan dan proses hukum),”ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan menyebut jika Doni sudah menjadi target operasi. Ia dan rekannya disinyalir sudah lama menjadi bandar narkoba yang mengedarkan ke wilayah Palembang maupun Kabupaten lain di Sumsel.

Karena dikenal “licin” pergerakannya baru bisa dimatikan tim gabungan lewat penggerebekan yang berlangsung Selasa pagi.

Di ruko laundry yang berlokasi di Jl Riau Kecamatan IB I, petugas mendapati lebih dari 5 kilogram sabu dan sekitar 30 ribu butir pil ekstasi. DN dan rekannya terancam pidana mati sesuai dengan UU No.35/2009 tentang Narkotika. (sum)