Indragiri Hulu

SPPP-SPSI Laporkan PT Indra Plant ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu

5
×

SPPP-SPSI Laporkan PT Indra Plant ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, RENGAT – PT Indra Plant dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Inhu, Jumat (18/09/2020). Hal ini terkait rencana para pekerja PT Indra Plant melakukan aksi mogok kerja karena bonus karyawan tahun 2019 urung dibayarkan.

Ketua Pengurus Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Seluruh Indonesia (PUK SPPP-SPSI) K Surbakti mengatakan, pertemuan bipartit dengan pihak perusahaan tidak membuahkan hasil.

“Sudah dua kali kita lakukan pertemuan. Tapi hasilnya tetap tidak ada. Tidak berujung pada penyelesaian,” katanya didampingi Sekretaris Hilpiadi

Karena tidak adanya kejelasan terkait penyelesaian, pihaknya merencanakan aksi mogok kerja terhitung Senin (28/09/2020) hingga Rabu (30/09/2020).

Surat pemberitahuan mogok kerja

Sementara Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu Endang Mulyadi melalui Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial, Sutikno membenarkan adanya surat laporan rencana mogok kerja dari pihak PUK SPPP-SPSI Napal dengan PKS PT Indra Plant.[Form id=”8″]

Pihaknya tambah Sutikno berencana mengundang masing-masing pihak untuk dilakukan mediasi agar rencana aksi tidak jadi dilaksanakan.

Ditegaskannya, sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja memfasilitasi pertemuan.

“Kita fasilitasi pertemuan agar bisa diambil langkah terbaik untuk kedua belah pihak,” katanya kepada potret24.com. (fras)