Potret Politik

SK Belum Turun, 4 Pjs Bupati di Riau Belum Bisa Dilantik

3
×

SK Belum Turun, 4 Pjs Bupati di Riau Belum Bisa Dilantik

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PEKANBARU – Pemprov Riau hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Penjabat Sementara (Pjs) bupati sejumlah kabupaten di Riau. Padahal, Pjs bupati itu akan menggantikan jabatan sementara kepala daerah definitif yang akan mulai masuk masa cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Administrasi, Sudarman, saat dikonfirmasi mengatakan, jika SK belum turun dari Mendagri, maka gubernur Riau tidak bisa melantik Pjs Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak dan Kuantan Singingi.

“Sampai saat ini kita belum menerima SK-nya. Jadi belum ada jadwal pelantikan. Karena tidak ada dasarnya gubernur melantik sebelum ada SK-nya. Intinya menunggu surat resmi dari Mendagri,” kata Sudarman, Rabu (23/9/2020).

Sudarman menjelaskan, jika KPU telah menetapkan 9 pasangan calon kepala daerah yang akan ikut Pilkada pada tanggal 23 September ini, maka mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember, kepala daerah yang maju Pilkada mengambil cuti kampanye.

“Cutinya selama kampanye, mereka tidak masuk kantor dan tidak menggunakan fasilitas negara mulai tanggal 26 September ini. Untuk anggota dewan mengundurkan diri mulai KPU menetapkan calon Pilkada,” cakapnya.

Untuk diketahui, empat kepala daerah yang maju pada Pilkada 9 Desember 2020 adalah Bupati Rohul Sukiman, Bupati Rohil Suyatno, Bupati Siak Alfredi, dan Bupati Kuansing Mursini. Termasuk juga Wakil Bupati Kuansing Halim dan Wakil Bupati Rohil Jamiludin.

Menyikapi hal tersebut pengamat politik Riau Viator Butar Butar tetap menekankan sosok Pjs nantinya adalah orang-orang yang punya kemampuan lebih, punya kapasitas yang terukur dan memiliki kapabilitas yang terukur.

Dihubungi Senin (22/09/2020), Viator menekankan penempatan sosok Pjs nantinya harus sosok yang punya kearifan agar pelaksanaan Pilkada Serentak bisa berjalan sesuai rencana.

“Tugas yang berat nantinya bagi sosok yang ditempatkan Gubernur Riau sebagai Pjs. Karena mereka nantinya harus mampu mengeliminir persoalan di daerah agar pelaksanaan Pilkada Serentak bisa berjalan lancar,” katanya lagi.

Ketika ditanyakan lebih lanjut sosok seperti apa yang harus dimiliki Pjs di daerah nantinya, Viator tetap menekankan tiga hal.

“Pjs itu harus punya pengalaman di birokrasi. Memiliki kemampuan manejerial yang baik. Dan terakhir jangan sampai tersangkut masalah hukum serta loyal sama pimpinan,” tegasnya lagi.

Sementara hal yang sama juga pernah dilontarkan pengamat politik DR Tito Handoko beberapa waktu yang lalu. Tito menekankan Pjs itu nantinya harus bisa merefleksikan harapan Pemprov Riau demi terlaksananya kepentingan politik bersama.

Ditambahkannya lagi, tentunya para pejabat yang nantinya ditunjuk harus mampu bekerja maksimal dan tidak terpengaruh jabatan Gubernur Riau sebagai Ketua DPD Golkar Riau. “Ini yang paling penting. Pejabat yang nantinya ditunjuk tidak terafiliasi dengan jabatan Gubernur Riau sebagai Ketua Golkar Riau. Harus clean dan clear,” tegasnya lagi.

Dirinya menilai Syamsuar selaku Ketua DPD Golkar Riau tentunya punya kepentingan lain dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020 nanti.

“Saya tegaskan kepentingan lainnya di balik jabatannya Ketua DPD Golkar Riau harus dikesampingkan. Harus didahulukan jabatannya sebagai Gubernur Riau dengan poin agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bisa berjalan dengan baik dan aman,” katanya dengan tegas. (gr)