Potret24.com, PEKANBARU- Muhammad Jamil selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pjs Sekdako) Pekanbaru memastikan mencabut izin Star City, tempat hib" />
Pekanbaru

Sekdako Muhammad Jamil Pastikan Cabut Operasional Star City

4
×

Sekdako Muhammad Jamil Pastikan Cabut Operasional Star City

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PEKANBARU- Muhammad Jamil selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pjs Sekdako) Pekanbaru memastikan mencabut izin Star City, tempat hiburan malam yang diduga telah menyalahgunakan izin yang dikantonginya.

Karena sebelumnya, Minggu dinihari (06/09/2020) pukul 01.30 WIB, Polisi menggelar razia ke tempat-tempat keramaian masyarakat serta tempat hiburan malam. Hasilnya di Star City polisi menemukan peredaran Narkoba serta lebih dari 75 pengunjung positif mengosumsi amphetamine, bahan-bahan terkandung di narkoba.

“Kita cabut izinnya, kita sudah pernah melakukan itu sebelumnya,” kata Pjs Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil tegas saat dikonfirmasi potret24.com, Rabu (00/09/2020).

Ditegaskan Jamil, sikap tegas ini perlu dilakukannya agar semua pengelola hiburan malam patuh terhadap aturan dan perundangan yang berlaku.

“Mereka harus patuh dan kita tak pernah mengizinkan adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Itu sudah menyalahi aturan perundangan,” katanya lagi.

Ditambahkan Jamil, pihaknya dulu pernah mencabut izin dan menutup Diskotik Queen Club, dulunya bernama Ozon dan Orion, awal Januari 2020.

“Terus terang untuk kali ini kita harus tegas. Apalagi saya banyak mendapatkan laporan terkait aktivitas Star City di lapangan,” katanya lagi. [Form id=”8″]

Ketika itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung ke Diskotik Queen Club, melihat razia digelar dan menjumpai peredaran Narkoba. Tak lama berselang, Queen Club dicabut izin dan ditutup tak diperbolehkan beroperasi oleh Pemko Pekanbaru.

Jamil menegaskan, Pemko tidak main-main dengan hiburan malam terbukti menjadi tempat praktik-praktik narkoba.

Pemko pernah menutup operasional hiburan malam ternama beberapa waktu lalu.

Pemerintah kota tidak segan mencabut izin operasional hiburan malam itu.

“Kita bakal tutup hiburan malam itu, setelah ada BAP dari kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya kata Jamil lagi, Pemko telah berkordinasi dengan Kapolresta Pekanbaru serta meminta penjelasan terkait penggerebakan itu. Penjelasan ini bisa jadi pertimbangan dalam mencabut izin operaisonal.

[Form id=”6″]”Setelah itu kita BAP untuk penutupan hiburan malam,” tutupnya.

Terkait masalah penutupan dan pembekuan izin operasional Star City, Jamil sudah terlebih dahulu mendapat laporan sejumlah pihak. “Kita sudah terima laporan terkait aktivitas di Star City. Ternyata laporan yang saya terima benar adanya,” katanya menambahkan. (gr)