Potret Politik

Sebut Artieria Dahlan Anjing PKI, Repdem Laporkan Mantan Wakil Bupati Kampar ke Polda Riau

5
×

Sebut Artieria Dahlan Anjing PKI, Repdem Laporkan Mantan Wakil Bupati Kampar ke Polda Riau

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PEKANBARU – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), selaku organisasi sayap PDI Perjuangan (PDIP), Selasa siang (15/09/2020) secara resmi memasukan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Pekanbaru.

Laporan itu terkait perkara ujaran kebencian yang diduga disampaikan Ibrahim Ali, mantan Wakil Bupati Kabupaten Kampar didalam grup WhatsApp bernama ‘Majelis Rakyat Riau’.

Laporan Repdem yang diwakili Boyke Hutasoit, Wakil Ketua DPD Repdem Riau dan Neldi Saputra, Ketua DPC Repdem Kota Pekanbaru diterima langsung Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Darul Qotni di ruangannya.

“Laporan kita diterima dengan baik oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, pak Kompol Darul diruangannya, dan kita berharap agar laporan ini segera diproses hukum, untuk dimintai pertanggungjawabanya,” kata Neldi Saputra, didampingi seluruh kader Repdem, Selasa siang 15 September 2020.

Repdem akan mengawal laporan kasus Ibrahim Ali sampai tuntas. Repdem juga terus berkoordinasi dengan induk organisasinya DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau.

Selain itu juga kepada kader DPP PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang juga Komisi III DPR RI.

“Perbuatan Ibrahim Ali, menurut kajian hukum kami jelas-jelas telah melanggar undang-undang ITE pasal 27 dengan ancaman 4 tahun penjara, ” tegas Neldi.

Kasus Ibrahim Ali ini juga harus menjadi pelajaran kepada semua, untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Repdem sendiri kata Neldi, menyayangkan perbuatan Ibrahim Ali itu, karena mantan Bupati Kampar tersebut semestinya jadi tauladan masyarakat lantaran bekas pejabat daerah.

“Tapi justru membuat kata-kata yang tak pantas di ruang publik,” tegas Neldi.

Sebagaimana data yang diterima dalam tangkapan layar grup ‘Majelis Rakyat Riau’ (MRR), Ibrahim Ali menanggapi berita klarifikasi bantahan Arteria Dahlan, dikirim oleh anggota grup tersebut.

Tampak Ibrahim melayangkan kata-kata kotor dalam grup tersebut.

“Kakek pendiri PKI cucu jadi anjing PKI,” demikian bunyi pesan yang dikirimkan oleh Ibrahim Ali dengan nomor ponsel yang diketahui adalah miliknya. (fx)