Potret24.com, Siak – Sebanyak 12 warga di Kecamatan Siak dijaring lantaran kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. kesalahan ke 12 warga tersebut tidak menggunakan masker.
Terjaringnya mereka ketika Operasi Yustisi gabungan antara Polsek Siak, Danramil03/Siak, Satpol PP.
Dalam operasi itu, ke 12 warga tersebut terangan-terangan tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
“Dalam giat Oprasi ini masih ditemukan banyak masyarakat yang tidak memiliki kesadaran untuk menggunakan masker, ada sejumlah 12 orang yang kita amankan saat beraktifitas di luar rumah tidak pakai masker,” kata Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap, Selasa (22/09/2020).
Sang 12 warga tersebut sudah ditindak. Konsekuensi tindakan yang diberikan sanksi teguran.
“Dalam penindakan dilapangan kita memberikan teguran atau sangsi ringan terhadap pengguna jalan yang melintas,” cetusnya.
Selain itu, mereka juga membuat pernyataan tidak mengulang kembali kesalahannya. Jika terulang kembali, tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi sosial menyapu jalanan diberikan kepada ke 12 warga tersebut.
“Diberikan tindakan sosial dengan menggunakan Rompi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19 serta Menyapu di sekitar jalan,” tegasnya.
Masyarakat dan pengguna jalan dihimbau mematuhi protokol ketika menjalankan aktivitas dan rutinitas diluar rumah. Sebab, kepatuhan terhadap protokol kesehatan merupakan celah mencegah penyebaran Covid-19. (inf)