Potret24.com, PEKANBARU – Pemprov Riau menyatakan bagi pendatang yang mau masuk ke Riau maupun warga Riau yang habis berkunjung dari luar daerah Riau harus memiliki bukti swab negatif Covid-19 untuk masuk kembali ke Riau.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Riau Syamsuar, Rabu (02/09/2020).
Dikatakannya, setiap pendatang harus memiliki bukti swab sebelum masuk ke Riau, dan ini sendiri bertujuan agar dapat menimalisir penularan virus Covid-19 yang lebih banyak di Riau. Terlebih saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bumi Lancang Kuning mengalami peningkatan yang signifikan.
“Dengan adanya bukti swab, kita bisa memastikan setiap pendatang yang mau masuk ke Riau dalam kondisi sehat dan aman dari Covid-19. Dan begitu juga dengan warga kita yang baru pulang dari daerah luar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, apa yang dilakukan ini bukan berarti melarang warga masuk ke Riau maupun melarang warga keluar dari Riau. Namun sesuai dengan komitmen Riau dalam menangani virus (Covid-19). Terlebih Riau juga telah berencana akan menerapkan PSBB berskala kecil di setiap wilayah yang ada di kabupaten/kota Riau.
“Sebelumnya, kita bersama bupati/walikota se Riau sudah menyepakati untuk melakukan PSBB terbatas di wilayah-wilayah yang banyak ditemukan penyebaran Covid-19. Untuk itu juga kita harus iringi dengan persyaratan swab bagi pendatang. Sehingga PSBB berskala kecil ini bisa maksimal,” ucap Gubri.
Ia menambahkan, bahwa nantinya akan mengkoordinasikan dengan seluruh pemerintah daerah di Riau perihal pemriksaan swab bagi pendatang ini, supaya angka kasus terkomfirmasi covid-19 Riau benar – benar bisa diminimalisir.
“Ini harus segera kita tangani dengan maksimal, karena wabah Covid-19 ini sudah banyak berdampak pada pelayanan dan ekonomi masyarakat. Termasuk kapasitas pelayanan kesehatan yang dikhawatirkan kekurangan karena terus mengalami peningkatan,” tuturnya. (adv)