Kepri Sekitar

Pembalak Liar Terus Beroperasi, Ditpam Batam Berhasil Amankan 3 Ton Kayu Illegal

4
×

Pembalak Liar Terus Beroperasi, Ditpam Batam Berhasil Amankan 3 Ton Kayu Illegal

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Batam- Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset BP Batam berhasil mengamankan 3 ton kayu hasil dari penebangan liar di kawasan hutan lindung Dam Mukakuning, tepat nya di depan Kampung Buton, Tembesi/Batam pada Rabu (30/09/2020) pagi hari.

Kayu yang di dapat kurang lebih 50 batang yang panjang berkisar 4 meter lebih.

Kabar nya team turun ke lokasi berkat adanya informasi keluhan dari warga sekitar sehari yang lalu.

Terhitung sebanyak 42 personil Ditpam di lokasi mensterilkan dan juga mengamankan serta mengevakusai puluhan batang kayu balok tersebut.

Akan tetapi sangat disayangkan, pelaku illegal logging tersebut belum dapat diamankan karenakan pelaku sudah mengetahui terlebih dahulu akan kedatangan mereka.

Saat di konfirmasi, Kepala Pos (Kapos) wilayah Area Tangkapan Air ( ATA) Tembesi, Eben Ezer Tampubolon mengatakan bahwa team nya tak henti – henti nya melakukan monitoring terhadap pelaku illegal logging dan terus berupaya memantau area sekitar.

“Kita sangat jengkel sekali dengan pelaku ini. Akibat perbuatan mereka semua hutan rusak di buat nya,” sebutnya kepada potret24.com di lokasi.

Dalam seminggu kata Eben, “walaupun pihak nya melakukan rutinitas 2 sampai 3 kali seminggu sering juga mendapat kecolongan dari pelaku,” tambahnya lagi. (iwan)