Potret24.com, BAGAN SIAPIAPI – Jajaran Opsnal Polsek Kubu Resor Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap 1 (satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi di wilayah Hukum di Polsek Kubu yang sangat meresahkan masyarakat.
Pelaku berensial S Alias Sus (43) tahun, warga Jalan Sungai Panji-panji RT.001 RW.001 Kepenghuluan Sungai panji-panji Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini di tangkap, Jumat (11/09/2020) sekitar pukul 15.45 WIB di Jalan Sungai Panji-panji RT 001 RW 001 Kepenghuluan Sungai Panji-panji Kecamatan Kubu Rohil.
Demikian keterangan Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK melalui Kapolsek Kubu IPTU Rudi Sudaryono,S.S.I.K,MM, Minggu (13/09/2020).
“Ya,Kita berhasil menangkap 1 (satu ) orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu setelah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya . Karena pelaku telah meresahkan atas ulah pelaku.”sebut perwira muda ini.
Selanjutnya Kapolsek Kubu ini memaparkan kronologis kejadian, pengungkapan dan penangkapan pelaku dimana, Jumat (11/09/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pihaknya mendapat informasi yang dapat di percaya sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut Team Opsnal Polsek Kubu yang dipimpin Briptu Rizizhco A.Murti,SH langsung melaporkan informasi ini kepada Kapolsek Kubu.
Selanjutnya Kapolsek Kubu langsung memerintahkan Team Opnal untuk langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku S.alias Sus yang sudah teridentifikasi identitasnya.
Tanpa butuh waktu lama, pelaku S alias Sus berhasil ditangkap sekitar pukul 15.45 WIB oleh Team Opnal dan langsung melakukan pengeledahan badan yang di saksikan RT setempat.
Barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok Luffman warna Silfer yang di dalamnya terdapat 1(satu) bungkus plastik bening berisikan butiran-butiran kristal yang diduga sabu-sabu.
“Setelah ditemukan Barang Bukti Pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Kubu guna penyidikan lebih lanjut dan dilakukan test urin serta Rapid test Covid-19,” sebut Kapolsek Rudi Sudaryono. (gr)