Potret Sumatera Selatan

Mimpi Ovi Jadi Bupati Ogan Ilir Buyar, Gubernur Sumsel Harus Tegur Mawardi

4
×

Mimpi Ovi Jadi Bupati Ogan Ilir Buyar, Gubernur Sumsel Harus Tegur Mawardi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PALEMBANG – Mimpi Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi jadi Bupati Ogan Ilir kedua kalinya setelah periode pertama hanya menjabat satu bulan buyar di tengah jalan. Ovi terganjal peraturan KPU Indonesia karena pernah tersangkut masalah narkoba dan sempat ditangkap BNN.

Sementara Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyambuy baik keputusan KPU terkait ditolaknya Ahmad Wazir Noviadi sebagai Calon Bupati Ogan Ilir. Sebelumnya Ray Rangkuti sudah terlebih dahulu meminta, partai politik tidak mengusung calon kepala daerah di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang mempunyai masalah seperti kasus narkoba di masa lalunya.

Ray menyoroti adanya sejumlah partai yang mengusung calon kepala daerah mantan pengguna narkoba, seperti yang terjadi Pilkada Ogan ilir, Sumatera Selatan. Beberapa partai kembali mengusung Ahmad Wazir Noviadi alias OVI sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Ovi pernah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat baru menjabat Bupati Ogan ilir. Dia pun akhirnya menjalani hukuman rehabilitasi.

Ray pun berharap, calon kepala daerah yang nantinya akan maju di panggung Pilkada bebas dari masalah-masalah moral di masa lalu, salah satunya narkoba.

“Cari dung figur bagus. Ini kan bukan kompetisi untuk orang-orang yang bermasalah. Ini tanggungjawab moral para politisi untuk mendorong orang yang terbaik. Terbaik itu bukan sekedar dia menguasai masalah. Jangan bilang ini mengerti-mengerti (masalah) ini. Bukan hanya itu. Terbaik itu dia tidak memiliki track record yang buruk. Kalau sudah mengkonsumsi narkoba, Itu sejatinya sudah tidak didorong lagi oleh partai untuk duduk sebagai calon kepala daerah,” ujar Ray ketika dihubungi, Rabu ini.

Menurut Ray, partai politik harus hati-hati memilih figur calon kepala daerah dan mematuhi apa yang sudah diputuskan oleh MK. Harus ada langkah-langkah bijak dan menyihatkan negara dari partai politik ketika hendak mengusung calon kepala daerah.

“Semangat putusan MK itu jelaslah. Jangan dong yang punya cacat moral didorong. Cacat moral di narkoba, perzinahan, dan korupsi sebaiknya tidak boleh dicalonkan. Sebab Pilkada ini bertujuan mencari orang yang terbaik” tandas Ray.

Lebih lanjut, Ray juga meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir tidak meloloskan Ovi sebagai calon Bupati meskipun dia diusung partai. Sebaiknya, KPUD Ogan Ilir lebih berpegang teguh pada putusan MK.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya di acara PKS bersama anaknya Ahmad Noviandi

“Saya kira aturan itu saja yang dipegang, diikuti dan dijalankan oleh KPUD Ogan Ilir sebagaimana tercantum di situ (MK) bahwa pengguna, pemakai, pengedar, bandar narkoba tidak dapat diperkenankan untuk mencalonkan diri sebagai syarat calon kepala daerah,” katanya.

Menurut Ray, beda halnya jika Ovi mengkonsumsi narkoba atas saran dan perintah dokter karena alasan tertentu. Pengkonsumsi narkoba karena putusan dokter bukan termasuk tindakan kriminal.

“Tapi kalau mengkonsumsi narkoba karena senang-senang itu namanya tindakan pidana. Dan itu kemudian bisa ditangkap oleh polisi. Jadi KPU berpegang teguh sajalah pada putusan MK.”

Untuk diketahui, Ahmad Wazir Noviadi yang juga mantan Bupati Ogan Ilir ini pernah ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia lantas disidang di Pengadilan Negeri Klas I Palembang dan dijatuhi vonis ringan berupa rehabilitasi selama enam bulan.

Sementara kesibukan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya terkait pencalonan anaknya Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi disesalkan berbagai kalangan.

“Wakil Gubernur kito lagi cuti yo. Kog sibuk ngurusin anaknyo bae nak maju di Pilkada Ogan Ilir. Kalo jelas lagi cuti tak apo,” ujar Intan Muymain kepada potret24.com. Menurutnya Mawardi itu miliknya masyarakat Sumsel bukan hanya milik masyarakat Ogan Ilir.

“Kalau lagi cuti jelas pulok. Ini tidak bolak-balik ke Ogan Ilir dan sempat menghadiri kampanye anaknya. Bahkan tercatat jugo pernah ke Jakarta sekedar ngurus pencalonan anaknya,” katanya lagi.

Pihaknya meminta Gubernur Sumsel Herman Deru segera menegur Mawardi Yahya karena sudah terlalu lama meninggalkan tugasnya selaku Wakil Gubernur Sumsel.

“Harus ditegur dan dipaparkan kesalahannya. Jangan sampai kebablasan. Kesannya Wakil Gubernur Sumsel seperti tidak punya etika,” tegasnya lagi. (gr/tr)