Potret Peristiwa

Mabuk, Wabup Yalimo Papua Tabrak Polwan Hingga Tewas

4
×

Mabuk, Wabup Yalimo Papua Tabrak Polwan Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jayapura – Wakil Bupati Yalimo, Eldi Dabi (ED)(31) menabrak anggota polwan Polda Papua, Bripka Christin Meisye Batfeny (36) hingga tewas. Eldi Dabi yang mengendari mobil itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Ternyata pelaku ED membawa mobil tidak memiliki SIM dan STNK,” ujar Kapolresta Kota Jayapura AKBP Gustav R Urbinas ketika dimintai konfirmasi, Rabu (16/09/2020).

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Ardipura, tepatnya di tikungan dekat bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, sekitar pukul 07.30 WIT, Rabu (16/09/2020).

“Hasil olah TKP kecelakaan itu terjadi akibat pengendara mobil Hilux dalam kondisi mabuk,” ujarnya.

Sudah dua saksi yang telah dimintai keterangan. Penumpang mobil yang bersama ED juga akan diperiksa.

“Kejadian itu bermula ketika ED mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop,” ujarnya.

Setiba di TKP, mobil tersebut hilang kendali dan keluar jalur kanan sehingga menabrak polisi wanita asal Desa Adaut, Kepulauan Tanimbar, itu. Bripka Christin Meisye datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max.

“Akibat kecelakaan itu, Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” bebernya. (gr)