Potret Politik

KPU Pelalawan Nyatakan Syarat Administrasi Pendaftar di Pilkada 2020 Lengkap

153
×

KPU Pelalawan Nyatakan Syarat Administrasi Pendaftar di Pilkada 2020 Lengkap

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PANGKALAN KERINCI – Pilkada Kabupaten Pelalawan dipastikan akan diikuti 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, sesuai dengan tahapan pendaftaran paslon ke KPU Pelalawan selama 3 hari dari tanggal 4-6 September 2020.

“Sesuai PKPU No 5 tahun 2020, tahapan pendaftaran bakal pasangan calon tanggal 4-6 September berakhir pukul 24.00 wib, kita sudah menerima Empat Paslon dan dinyatakan lengkap,” ujar Wankardi ,SH ketua KPU Pelalawan kepada riauterkini.com Senin (07/09/2020).

Lanjutnya, dari empat pasangan yang mendaftar, dua paslon mendaftar pada hari sabtu 5 September 2020 yaitu H. Zukri- Nasarudin yang diusung oleh partai PDI P, PKB dan PPP paslon ke 2 pasangan H. Abu Mansur Matridi- Habibi Hapri Diusung oleh Partai PKS, Hanura dan PAN.[Form id=”6″]

“Sementara pada hari Sabtu 6 September 2020, Paslon H Husni Thamrin-T.Edi Sabli diusung oleh partai Gerindra dan Demokrat, sementara paslon ke 4 pasangan Adi Sukemi- M Rais yang di usung partai Golkar,” ujarnya.

Terkait dengan semua persyaratan yang sudah di tentukan oleh PKPU, secara keseluruhan persyaratan semua Paslon dinyatakan lengkap.

“Ya semua kita terima dan dinyatakan lengkap, namun setelah tahapan pendaftaran ini kita akan melakukan verifikasi berkas persyaratan calon yang sudah kita terima,” ujarnya. (rtc)