Indragiri Hulu

KPU Gelar Pencabutan Nomor Urut Pilkada Inhu 2020

3
×

KPU Gelar Pencabutan Nomor Urut Pilkada Inhu 2020

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Indragiri Hulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu menggelar pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu di Aula KPU Kamis (24/09/2029).

Pencabutan nomor urut dilaksanakan melalui rapat rapat dihadiri semua Paslon. Pencabutan nomor urut itu juga turut tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut Paslon dengan menjalankan protokol kesehatan,” Kata Ketua KPU, Inhu Yenni Mairida.

Proses pencabutan nomor urut diawali dengan membacakan absen untuk Paslon. Setelah itu, dilanjutkan pencabutan nomor antrian mengambil nomor urut oleh masing-masing calon Wakil Bupati.

Dari hasil pengundian itu, pasangan Nurhadi-Toni Sutianto (Nurani) mendapat nomor urut 1. Di nomor urut ke 2 dimiliki Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat (Rajut). Selanjutnya di nomor urut ke 3 diraih oleh paslon Siti Aisyah-Agus Rianto (Syi’ar). Kemudian di nomor urut ke 4 Wahyu Adi-Supriati (BWS). Terakhir nomor urut ke 5 paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho).

“Berdasarkan hasil pencabutan dari nomor urut, pelaksanaan rapat pleno ini sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020,”tukasnya.

Usai pencabutan itu, seluruh Paslon diminta untuk menandatangani fakta integritas protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu tahun 2020. (frasetia )