Potret Sumatera Selatan

Kepsek SDN 106 Sako Membangkang Perintah Kadisdik, Gaji Guru Honor Belum Dibayarkan

5
×

Kepsek SDN 106 Sako Membangkang Perintah Kadisdik, Gaji Guru Honor Belum Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Palembang- Hingga, Kamis (17/09/2020), Kepala Sekolah SDN 106 Sako, Palembang tetap enggan membayarkan gaji guru honor yang tertunggak. Padahal sesuai perintah Kadisdik Kota Palembang, Julinto, Kepsek SDN 106 Sako harus segera menyelesaikan pembayaran sisa gaji guru honorer yang sudah tertunggak lama.

Salah seorang guru honorer di SDN 106 Sako ketika dihubungi potret24.com membenarkan belum adanya pembayaran gaji guru honor di SDN 106 Sako.

“Tidak ada pembayarannya. Malah baru mau dijanjikan di akhir tahun akan diselesaikan. Kami sudah susah malah dibikin tambah susah oleh Kepsek SDN 106 Sako ini,” katanya kepada potret24.com.

Sumber yang enggan menyebutkan identitasnya ini menilai Kepsek SDN 106 Sako ini sudah sangat keterlaluan.

“Terus terang kami sudah tidak betah lagi di SDN 106 Sako. Tapi mau gimana lagi, gaji honorer masih nyangkut dan belum diselesaikan,” tegasnya lagi.

Pihaknya berharap Julinto selaku Kadisdik Kota Palembang benar-benar serius menyelesaikan persoalan terkait masalah honor yang ditahan Kepsek 106 Sako ini.

“Saya harapkan Kadisdik bisa segera selesaikan masalah ini hingga tuntas. Memang Kepsek 106 Sako sempat dipanggil Kadisdik dan sudah diperintahkan menyelesaikan semua persoalan di SDN 106 Sako. Tapi hingga saat ini penyelesaian yang diharapkan Kadisdik ini tak pernah tuntas. Malahan semakin berlarut. Sepertinya Kepsek tidak berkenan untuk membayarnya. Hanya menunda-nunda saja,” tambahnya.

Sementara Junati selaku Kepala Sekolah SD Negeri 106 menegaskan, gaji guru honorer di SDN 106 tidak ada yang dipotong.

“Saya tidak pernah memotong gaji guru honorer. Dan tidak mungkin kami memberikan gaji guru honorer yang baru, sama besarnya dengan guru honorer lama. Kami memberikan gaji kepada guru honorer sesuai dengan kerajinan, kedisiplinan, serta cara mereka bekerja.” jelas Junati saat memberikan keterangan.

Junati juga mengatakan, untuk pembayaran kuota internet guru sudah pernah dijelaskan sebelumnya.

“Kami akan mengganti kuota internet guru untuk bulan Juli sampai September, kalau pembayaran kuota internet guru dari bulan maret sampai juni akan kami bayarkan jika memang mereka ada menyerahkan tugas mengajar mereka selama belajar di rumah. Sampai saat ini kami pun belum menerima laporan dari mereka.” katanya mencoba berdalih. (gr)