Pekanbaru

Kejati Riau Didesak Periksa Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Usut Duit Sampah Rp.100 M

2
×

Kejati Riau Didesak Periksa Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Usut Duit Sampah Rp.100 M

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PEKANBARU – Mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera memeriksa Agus Pramono selaku Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Tuntutan tersebut terkait penggunaan anggaran uang pengelolaan sampah sejumlah Rp.100 Milyar di instansi tersebut.

Demonstrans yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Relawan Bank Sampah, berjumlah masa 15 orang itu dengan Koordinator Lapangan (Korlap) Septian Hadi melakukan aksinya di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Senin (21/09/2020).

“Kami mendesak Kejati Riau untuk sesegera mungkin memeriksa Kepala DLHK Kota Pekanbaru terkait alokasi anggaran yang sudah di Plotkan dengan besaran jumlah hampir Rp. 100 Miliar tersebut ” kata Septian.

Mereka juga mendesak agar Firdaus selaku Wali Kota Pekanbaru untuk memberhentikan Agus Pramono dari jabatannya karena tidak mampu menjalankan amanah yang diberikan kepadanya.

Demosntrans mengancam jika tuntutan mereka tak dipenuhi, mereka akan melakukan gerakan lanjutan ke kantor Kejati Riau.[Form id=”8″]

Namun pada pukul 15.07 Wib Massa aksi akhirnya ditanggapi oleh perwakilan Kejati Riau, bernama Viktor.

“Kami dari Kejati Riau sangat berterima kasih atas kedatangan rekan-rekan sekalian di Kejati Riau karena masih adanya kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum di Kejati Riau. Untuk permasalahan ini kami akan berkordinasi dahulu dengan pihak Kejari Kota Pekanbaru terkait masalah ini ” kata Victor.

Kemudian kata Victor Kejati Riau terlebih dahlu juga akan memeriksa bagaimana aliran dana dalam pencairan Dinas DLHK Kota Pekanbaru itu.

“Mulai dari pemeriksaan anggaran sampai sistem pencairan yang telah dilakukan oleh OPD tersebut ” kata Victor.
Pada pukul 15.20 Wib massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (bm)