Potret24.com, Pematangsiantar – Jenazah pasien Corona wanita yang wafat di Sumut dimandikan oleh petugas pria. Setelah peristiwa itu, pihak rumah sakit (RS) berjanji akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) memandikan jenazah.
“Kami akan memperbaiki SOP,” kata Wakil Direktur RSUD Djasamen Saragih, Roni Sinaga, saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/9/2020).
Roni mengatakan hal ini sudah disampaikan dalam pertemuan bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar pada Rabu (23/9). Hal ini, menurut Ronni, sudah menjadi rekomendasi dalam pertemuan itu.
“Sesuai dengan yang kami rekomendasikan saat rapat dengan MUI,” ujarnya.
Sebelumnya, MUI Pematangsiantar memanggil pihak RSUD untuk mempertanyakan penyebab jenazah wanita dimandikan oleh petugas pria. Dalam pertemuan itu, pihak RSUD mengaku tidak memiliki petugas wanita untuk memandikan jenazah.
“Kenapa dilaksanakan begitu? Katanya (pihak RSUD Djasamen Saragih) nggak ada bilal perempuan,” kata Ketua MUI Kota Pematangsiantar, M Ali Lubis.
Ali mengatakan peristiwa itu tidak sesuai dengan tata cara memandikan jenazah sesuai hukum Islam. Ali menjelaskan jenazah wanita tak boleh dimandikan pria kecuali suami atau mahramnya.
“Nggak boleh jenazah perempuan dimandikan laki-laki, kecuali suaminya atau mahramnya,” tutur Ali.
Atas kejadian itu, pihak RSUD disebut sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun, kata Ali, pihak keluarga dari jenazah wanita akan membuat laporan ke polisi.
“Perdamaian tidak, suaminya melaporkan ke polisi. Kita semalam hanya menjelaskan hukumnya saja. Tidak urusan kita soal lapor-melapor, itu keluarga lah,” jelasnya. (gr)