Potret Nasional

Hotel Tawarkan Fasilitas Karantina Saat Jakarta PSBB

3
×

Hotel Tawarkan Fasilitas Karantina Saat Jakarta PSBB

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jakarta – Hotel harus putar otak saat Jakarta kembali memberlakukan PSBB. Salah satunya mempromosikan hotel sebagai tempat karantina mandiri.

Ketua Ketua Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jakarta, Krishnadi secara gamblang menyebut kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta tidak akan menguntungkan bisnis hotel.

Sejak PSBB Jakarta usai, tingkat okupansi hotel di Jakarta berkisar di angka 20-an persen. Namun dengan kembali dilaksanakannya PSBB, okupansi hotel diprediksi akan turun menjadi satu digit.
“Pasti di bawah 10 persen,” kata Krishnadi kepada detikcom.

Untuk mendorong agar bisnis hotel tetap tegak berdiri di tengah pandemi Corona ini, Krishnadi mengatakan akan memaksimalkan promosi hotel sebagai tempat karantina mandiri.

Langkah ini sebenarnya sudah pernah dilakukan pada PSBB Jakarta pada Maret-Juni lalu.

“Kami akan menjalankan seperti biasanya sesuai protokol kesehatan yang harus dijalankan. Cara memasarkannya bagaimana? Mungkin ada yang mau karantina diri, yang tidak mau di rumah, bisa di hotel,” ujar Krishnadi.

Sebagaimana diketahui saat ini Orang Tanpa Gejala (OTG) di Jakarta tidak dirawat di rumah sakit. Banyak dari mereka yang memilih untuk berdiam di rumah. Namun hotel menyasar orang-orang yang punya cukup uang untuk karantina diri di hotel.

“Kalau uang masih cukup dan mau di hotel ya monggo (silakan). Tergantung isi kantong orang itu. Tapi itu pun kalau hotelnya mau. Ada juga hotel yang tidak mau terima,” kata Krishnadi.[Form id=”8″]

Di samping menawarkan tempat untuk karantina mandiri, hotel juga akan menyasar orang-orang yang terjebak di DKI Jakarta.

Misalnya turis atau pebisnis yang datang ke Jakarta dan harus menaati aturan karantina diri 14 hari.

Dari beberapa informasi yang beredar, paket isolasi mandiri ini tarifnya beragam, mulai dari Rp 3 jutaan untuk 3 hari sampai Rp 6 juta untuk 14 hari, ada juga yang mencapai belasan juta rupiah dengan penawaran fasilitas yang lebih lengkap, mulai dari pengecekan PCR sampai kunjungan dokter.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (9/9/2020) malam mengumumkan bahwa PSBB akan kembali diberlakukan mulai Senin (14/9/2020). Pada PSBB kali ini, Anies menutup seluruh tempat hiburan sedangkan restoran dan hotel tetap diizinkan buka. (gr)